Dari hasil penyelidikan, sahabat korban Jessica Kumala Wongso kemudian menjadi tersangka utama dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, kasus tersebut kembali naik ke publik sejak Netflix merilis film dokumenter kriminal berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada Kamis 28 September lalu. Warganet mulai meragukan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebuah unggahan YouTube menarasikan bahwa Jessica akan segera bebas karena terbukti tidak bersalah atas kasus tahun 2016 silam.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“JESSICA SEGERA BEBAS, KRN TERBUKTI TAK BERSALAH, PROF. EDDY AKHIRNYA MINTA MAAF KEPADA IBU JESSICA”
Namun, benarkah Jessica Wongso akan bebas dari hukuman atas kasus Mirna?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video berdurasi 12 menit tersebut tidak ada informasi resmi mengenai Jessica Wongso yang akan dibebaskan dari kasus tahun 2016 tersebut. Dalam video tersebut, hanya berisi opini publik seperti dalam video TikTok @putra.hamdani1 yang mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan wamenkumham Eddy Hiariej yang dianggap ‘memfitnah’ Jessica.
Selain itu, terdapat juga video @indra.sugiarto yang menarasikan hal serupa dimana ia mempertanyakan pernyataan Eddy dalam podcastnya diakun YouTube Diskursus Net berjudul “TERBARU SAKSI AHLI PROF EDDY KLARIFIKASI SOAL CCTV DAN VONIS 20 TAHUN PENJARA JESSICA WONGSO”.
Dengan demikian, pernyataan Jessica Wongso akan bebas dari hukuman atas kasus Mirna merupakan disinformasi.
Klaim: Jessica Wongso akan bebas dari hukuman atas kasus Mirna
Rating: Disinformasi
Cek fakta: Hoaks! Jokowi komentari film dokumenter "Ice Cold" di Instagram
Cek fakta: Hoaks! Jokowi lantik Anies jadi Ketua KPK pada 18 Oktober
Baca juga: Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks dalam pemilu
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023