Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak pengusaha maupun investor untuk melakukan investasi di Kota Depok Jawa Barat terutama dalam bidang perdagangan dan jasa.
"Investasi di Depok sangat menjanjikan dan potensial dari segi bisnis, khususnya dari sisi perdagangan dan jasa sesuai dengan karakteristik," kata Mohammad Idris di Depok, Selasa.
Menurut dia sektor ini juga telah ditetapkan dalam Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2005 – 2025, yaitu menjadi kota niaga dan jasa yang religius dan berwawasan lingkungan.
“Untuk itu, kami mengajak investor melakukan penanaman modal di Kota Depok,” kata Idris.
Ia mengatakan tak hanya sektor perdagangan dan jasa, Kota Depok juga memiliki berbagai potensi pengembangan investasi di sektor teknologi informasi, sektor pariwisata, sektor industri kreatif, sektor pertanian, perkotaan dan sebagainya.
Dalam proses perizinan investasi di Kota Depok dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 Tahun 2014, tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Oleh sebab itu, DPMPTSP Kota Depok dalam menyusun Standar Pelayanan Publik untuk tiap jenis perizinannya, akan menyesuaikan pelayanan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dapat diakses dan diproses secara online.
Idris menambahkan, ke depannya dengan kemudahan proses perizinan berusaha diharapkan semakin banyak juga jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan.
Ini berfungsi untuk peningkatan realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Kami mengundang para investor untuk berinvestasi di Kota Depok yang sangat potensial dari sisi ekonomi melalui Depok Investment Forum 2023,” jelasnya.
“Tentunya selain menguntungkan dari segi bisnis diharapkan juga investasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023