Surakarta (ANTARA) -
"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Baca juga: KPK benarkan klarifikasi Ubedilah soal laporan Gibran-Kaesang
Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.
Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.
Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.
"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya.
Baca juga: Jokowi hormati laporan ke KPK atas dirinya dan kedua putranya
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023