Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini penerapan persyaratan istitha'ah (kemampuan) kesehatan bakal menekan kasus jamaah haji yang sakit maupun wafat di Tanah Suci.

"Kita tidak ingin kejadian-kejadian yang kemarin berlaku di Saudi, jamaah banyak yang demensia, kemudian sakit sepanjang proses musim haji, dan seterusnya sampai ada yang hilang terulang kembali, karena kunci utamanya adalah istitha'ah kesehatan," kata Menag Yaqut saat membuka "Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 H" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.

Yaqut menuturkan selama ini mekanisme perhajian terbalik karena mendahulukan lunas ongkos naik haji (ONH), setelah itu calon haji baru dicek kesehatannya.

Mekanisme tersebut, menurut dia, membuat Kementerian Kesehatan menanggung risiko untuk mencoret nama calon jamaah yang sudah lunas meski catatan kesehatannya tidak memungkinkan.

Baca juga: Menag pastikan pencarian satu jamaah haji yang hilang belum dihentikan

Baca juga: Menag: Tambahan 20 ribu kuota haji bakal pangkas antrean


"Apa akibatnya semua jamaah yang sudah lunas diloloskan begitu saja," kata Menag.

Pada musim haji 2023, ia menyebut sebanyak 774 jemaah haji wafat dan satu jamaah hilang di Tanah Suci, sementara sekitar 30 orang lainnya meninggal dunia setelah tiba di Indonesia.

"Saya sudah minta ke Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar terus berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia agar jamaah hilang terus dicari," ucap dia.

Agar peristiwa serupa tidak berulang di masa-masa yang akan datang, Yaqut meminta persyaratan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan haji benar-benar diterapkan dengan rumusan yang matang.

"Saya ingin benar-benar kriteria Istitha'ah ini dirumuskan dengan baik. Kita tidak ingin kejadian tingginya jamaah yang wafat berulang di Saudi karena banyak dimensia, sakit sepanjang proses, sampai hilang. Saya tidak ingin terjadi kembali," kata dia.

Kendati demikian, Yaqut mengakui masih ada tantangan lain dalam penerapan istitha'ah kesehatan lantaran pemeriksaannya dilakukan oleh dokter puskesmas yang berada di bawah bupati atau wali kota.

"Ketika ada jamaah yang tidak lolos lalu ia melaporkan hal tersebut pada pejabat terkait, sang dokter menghadapi tantangan tersendiri sehingga terpaksa meloloskannya. Mohon ini juga menjadi perhatian," ujar Yaqut kepada jajarannya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan perumusan kebijakan baru tersebut penting dilakukan sebab pelayanan haji tahun 2023 mencatatkan angka kematian paling tinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Data perlu dikaji kembali agar dapat rekomendasi syarat istitha'ah (kesehatan) sebelum penyelenggaraan ibadah haji," ujar dia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendukung gagasan Menag Yaqut yang mendahulukan istitha'ah kesehatan ketimbang istitha'ah pelunasan ONH.

"Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan harus 'clear' dulu istitha'ah kesehatannya," ujar Kahfi.

Baca juga: Raker DPR, Menag: Saudi hanya beri kuota petugas haji 2.000 orang 2024

Baca juga: Menag RI ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023