Jakarta (ANTARA News) - Tuntuan Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ) yang meminta pemerintah mengganti Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto sebelum akhir masa jabatannya dinilia tidak substansial, kata mantan Ketua SPJ Priode 2000-2005, Firmansyah Jusuf. "Sebagai senior di Jamsostek, saya tidak melihat ada masalah yang prinsipil dituntut oleh SPJ yang dipimpin Abdul Latief Algaff. Sebaliknya dasar yang dijadikan tuntutan mereka tidak fokus," katanya menjawab pers di Jakarta, Kamis. Firmansyah menilai kepemimpinan Iwan Pontjowinoto cukup bagus. "Kalau soal gaya memimpin, setiap orang pasti punya gaya masing-maisng. Tapi jangan karena gaya memimpin, seseorang dipaksa turun. Ini tidak fair," ujarnya. Menurut dia, sebagai organisasi karyawan, SPJ seharusnya mengurusi masalah yang terkait peningkatan karir dan kesejahteraan karyawan. "Sebagai Serikat Pekerja, seharusnya yang dipersoalkan adalah masalah program kerja, bukan gaya kepemimpinan Dirut PT Jamsostek," katanya. Dia menambahkan, saat dirinya menjadi ketua SPJ, tuntutan kepada direksi PT Jamsostek memperjuangkan nasib para pekerja, sehingga akhirnya dia dipecat oleh mantan Dirut PT Jamsostek, Djunaidi. "Ketika itu, keputusan yang kami ambil berasal dari bawah. Bukan seperti sekarang, kabar yang saya dengar, tuntutan yang dilakukan SPJ berasal dari atas, sementara karyawan di bawah diminta menyetujuinya. Kalau benar informasinya seperti itu, maka SPJ keliru," katanya. Firmansyah menegaskan, seharusnya SPJ pusat baru bergerak setelah menerima masukan dari bawah, bukan justru SPJ memakai keputusan dari atas untuk kemudian disosialisasikan ke bawah. Pada kesempatan itu, Firmansyah juga Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI mengatakan, konflik internal antara SPJ dan manajemen Jamsostek saat ini telah mengakibatkan sedikitnya 40 juta pedagang yang tergabung dalam APPSI se-Indonesia akan terabaikan. Sekarang ini, katanya, berbagai urusan APPSI dengan PT Jamsostek sebagai pembina usaha kecil dan koperasi selalu terhambat karena pihak Jamsostek mengaku sedang sibuk mengurusi masalah internalnya. "Ini tak boleh dibiarkan. Meneg BUMN harus mengambil sikap terhadap persoalan konflik internal antara SPJ dan manajemen PT Jamsostek," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006