Per kilogram saat ini sekitar Rp15 ribu....
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung terus melaksanakan pemantauan harga gula pasir yang mulai mengalami kenaikan di daerah ini.

“Gula pasir ini menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga dan sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) beberapa waktu ini, tetapi kenaikan masih bisa ditolerir,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan adanya kenaikan harga komoditas gula pasir dari harga eceran tertinggi Rp14 ribu per kilogram menjadi Rp15 ribu per kilogram, pihaknya akan melakukan pemantauan harga secara berkala di pasaran.

“Per kilogram saat ini sekitar Rp15 ribu, nanti akan dilakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga harga bisa stabil kembali,” katanya.

Dia menjelaskan bila harga gula pasir tidak kunjung mengalami penurunan, maka pihaknya akan melaksanakan stabilisasi harga di pasaran.

“Meski Lampung penghasil gula, tetapi ini juga memenuhi kebutuhan daerah lain, dan tidak bisa juga kita menghalau keluarnya gula dari sini ke daerah lain sebab ini untuk kepentingan bersama. Jadi kalau harga terus meningkat nanti akan dilakukan upaya stabilisasi harga seperti melalui kegiatan operasi pasar,” ujarnya pula.

Tanggapan lainnya mengenai ketersediaan dan kenaikan harga gula pasir di pasaran juga dikatakan oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko.

“Gula pasir dalam pemantauan memang ada kenaikan sedikit di atas HET, untuk gula lokal premium bisa mencapai Rp15 ribu-Rp15.250 per kilogram dari harga Rp14 ribu per kilogram,” kata Bambang Prihatmoko.

Ia menjelaskan pihaknya pun akan tetap mengupayakan penambahan pembelian komoditas gula pasir untuk memenuhi kebutuhan bagi pelaksanaan pasar murah dan kegiatan stabilisasi lainnya.

“Di Bulog komoditas gula pasir ada stok sebanyak 19.241 kilogram dan ini mencukupi untuk konsumsi. Sebab gula ini tidak seperti beras yang ada penugasan khusus dari pemerintah untuk melakukan penyaluran dengan jumlah tertentu. Jadi kalau gula ini biasanya dibawa saat operasi pasar untuk stabilitas,” kata dia lagi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin ini, untuk harga gula pasir di Provinsi Lampung mengalami kenaikan Rp350 per kilogram, sehingga harganya menjadi Rp15.200 per kilogram. Sedangkan secara nasional mencapai Rp15.850 per kilogram.

Sedangkan berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung data produksi tebu pada 2021 sebesar 802.400 ton yang berkontribusi terhadap produksi tebu nasional sebesar 32,2 persen.

Luas areal perkebunan tebu ada 135.438 hektare, dengan sebagian besar merupakan perkebunan besar swasta. Lalu untuk lokasi sentra tebu ada di Kabupaten Waykanan, Tulangbawang, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat.
Baca juga: Bapanas sebut harga gula pasir normal
Baca juga: Bulog memastikan stok gula pasir di Sumut aman

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023