China dan Filipina saling tuduh pada Minggu (22/10) soal tabrakan kapal yang terjadi di perairan Laut China Selatan yang dipersengketakan, ketika kapal China menghalangi kapal Filipina yang akan menyuplai tentara di kawasan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu pula, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa penjaga pantai China telah melanggar hukum internasional karena secara sengaja mengganggu kebebasan laut lepas kapal Filipina.
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan bahwa AS telah mengeluarkan pernyataan soal pelanggaran hukum internasional, menyerang dan menuduh hak legitimasi China dan penerapan hukum secara berdasar.
Mao menegaskan bahwa wilayah Second Thomas Shoal selalu menjadi teritori China.
"Renai Reef adalah wilayah tidak terpisahkan dari Kepulauan Nansha milik China secara geografi, ekonomi, politik dan sejarah," kata Mao merujuk nama lain dari Second Thomas Shoal dan Kepulauan Spratly menurut nama versi China.
Bentrokan maritim antara Manila dan Beijing telah menjadi hal biasa di Laut China Selatan, ketika kedua negara menegaskan klaim teritorial mereka di perairan yang sangat strategis tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: Filipina, China saling menyalahkan atas tabrakan kapal di LCS
Baca juga: Filipina minta China hentikan tindakan menyerang terhadap militernya
Baca juga: China tegaskan klaim karang Ren'ai Jiao masuk dalam wilayah kedaulatan
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023