Lebak (ANTARA) -
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait untuk perlindungan terhadap seorang warga dari daerah ini yang menjalani hukuman di negara Mesir.

Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Deni Triasih di Lebak, Senin, mengatakan pemerintah daerah sudah mengirimkan surat kepada Kemenlu di Jakarta, agar dapat dilakukan bantuan hukum untuk memulangkan seorang tenaga kerja migran bernama Triyansih (28) asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Pekerja migran asal Kecamatan Maja itu sudah divonis menjalani hukuman di negara Mesir, terkait dugaan kasus pencurian barang perhiasan emas dan uang milik majikannya.

Pihaknya berharap kasus tersebut bisa ditinjau ulang, karena mereka tidak mendapat bantuan hukum baik dari negara bersangkutan maupun dari Kemenlu.

Bahkan, proses hukumnya itu sudah inkrah divonis pengadilan setempat.

"Kami berharap tenaga migran asal Maja Kabupaten Lebak itu bisa mendapatkan pembelaan hukum dan bisa dibebaskan," katanya menjelaskan.
 
Menurut Deni, pekerja tenaga migran asal Maja tersebut kemungkinan besar pemberangkatanya ilegal, karena tidak terdata pada Disnaker Kabupaten Lebak.
 
Namun demikian, pemerintah daerah tetap membantu dan melindungi warganya setelah orang tuanya bernama Lilis Risnawati (50) melaporkan kasus hukum yang menimpa anaknya di Mesir.
 
Berdasarkan keterangan orang tuanya itu, Triyansih yang bekerja di negara Mesir sebagai asisten rumah tangga hingga kini sudah mencapai 3,6 tahun.
 
Saat kontrak kerja habis selama 3 tahun dan hendak pulang ke Tanah Air, tetapi tak kunjung pulang ke rumah orang tuanya dan kehilangan kontak.
 
Namun, orang tuanya terakhir pada September 2023 mendapat informasi bahwa Triyansih tersandung masalah hukum dengan dituduh mencuri emas dan uang di brangkas milik majikannya.
 
"Kami berharap Kemenlu melalui duta besar di negara Mesir dapat memulangkan Triyansih ke Tanah Air dan kembali berkumpul bersama keluarga," kata Deni.

Baca juga: BP2MI masifkan sosialisasi cegah TPPO pekerja migran Indonesia
Baca juga: Kepala BP2MI copot jabatan Kepala BP3MI Banten
Baca juga: Baznas-KBRI kembangkan zakat bantu persoalan pekerja migran

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023