selama dua pekan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya

Jakarta (ANTARA) - Asesmen kejiwaan pelaku pembunuhan berinisial AH (26) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (26/9) diungkap besok, Selasa (24/10).

"Pelaku kita observasi di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur selama dua pekan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, dokter dari RS Polri sudah mengeluarkan hasil terkait dengan kondisi kejiwaan sejak sepekan lalu dan direncanakan pada Selasa (24/10) akan disampaikan ke publik. Ia menyatakan, asesmen kejiwaan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan menyusul indikasi kelainan kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani penyidikan serta berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

Baca juga: Seorang perempuan jadi korban pembunuhan di lobi Central Park

Syahduddi menyebut, asesmen dilakukan selama dua minggu untuk memastikan adanya gangguan jiwa pada pelaku.

"Jadi, kita meminta rumah sakit untuk melakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mengetahui apakah kondisi kejiwaan dari si pelaku ini betul-betul mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya.

Lebih rinci, Syahduddi menyebut pihaknya melibatkan dokter psikiatri forensik untuk meninjau kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami melibatkan dokter forensik psikiatri untuk melakukan pemantauan, pengamatan,observasi juga melihat kondisi kejiwaan daripada si pelaku ini," katanya.

Baca juga: Pelaku pembunuhan di sekitar Central Park mungkin kelainan jiwa

Sebelumnya, pelaku pembunuhan berinisial AH (26) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Jumat (29/9) siang.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan lantaran perilaku aneh pelaku AH saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik serta berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi hingga keterangan dari keluarga pelaku.

Korban dari AH (26) adalah seorang perempuan berinisial FD (44).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023