Dari 39 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi baru tersebut, 19 di antaranya telah terbit izin usaha pertambangan (IUP) panas bumi, dan lima WKP telah dilakukan penandatanganan `power purchase agreement` (PPA),"

Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah hingga saat ini telah menetapkan 39 wilayah kerja pertambangan panas bumi baru, baik dari hasil survei pemerintah maupun penugasan kepada badan usaha, kata Kepala Badan Geologi R Sukhyar.

"Dari 39 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi baru tersebut, 19 di antaranya telah terbit izin usaha pertambangan (IUP) panas bumi, dan lima WKP telah dilakukan penandatanganan `power purchase agreement` (PPA)," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.

Di sela "roadshow geothermal" bertema "Memasyarakatkan Geothermal di Lingkungan Perguruan Tinggi", ia mengatakan, lima WKP panas bumi baru yang telah dilakukan penandatanganan PPA adalah Atadei, Muaralaboh, Rajabasa, Rantau Dadap, dan Ungaran.

Menurut dia, pemerintah menetapkan WKP panas bumi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Penetapan WKP panas bumi dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kriteria itu antara lain daerah yang akan ditetapkan memiliki kelengkapan data geologi, geokimia, dan geofisika sehingga dapat mendeliniasi sumber panas, reservoir, batuan penutup, sifat fisik dan kimia fluida, dan zona sebaran "recharge" dan "discharge" air.

Selain itu, luas WKP untuk satu IUP panas bumi tidak melebihi 200 ribu hektare untuk eksplorasi dan tidak melebihi 10 ribu hektare untuk eksploitasi, badan usaha wajib mengembalikan secara bertahap sebagian atau seluruhnya dari WKP kepada pemerintah atau pemerintah daerah, dan badan usaha pemenang lelang WKP wajib membayar kompensasi data kepada pihak lain.

Ia mengatakan, hingga 2012 telah teridentifikasi 299 lokasi panas bumi dengan total potensi mencapai 28,8 gigawatt. Dari total potensi tersebut telah dikembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan total kapasitas 1.336 megawatt.

"Semua itu diproduksi oleh WKP panas bumi `existing`, yakni Sibayak-Sinabung, Cibeureum-Parabakti, Pengalengan, Kamojang-Darajat, Dieng, Lahendong-Tompaso, dan Ulubelu," katanya.(*)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013