Pemotongan anggaran dalam Ditjen Bea dan Cukai, sumbernya salah satunya pengaturan kembali pembayaran uang muka pengadaan kapal patroli sebesar Rp143 miliar. Saya ingin tanya dasar alasan sampai pembelian kapal patroli ini dipotong,"

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempermasalahkan penghematan anggaran pengadaan kapal patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilakukan Kementerian Keuangan melalui pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.

"Pemotongan anggaran dalam Ditjen Bea dan Cukai, sumbernya salah satunya pengaturan kembali pembayaran uang muka pengadaan kapal patroli sebesar Rp143 miliar. Saya ingin tanya dasar alasan sampai pembelian kapal patroli ini dipotong," ujar anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu.

Melchias mengatakan Ditjen Bea dan Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dan masih banyak masalah yang ditimbulkan akibat kurangnya alat-alat operasional termasuk kapal patroli.

"Karena kita sering lihat di media pencurian di tengah laut, `ilegal logging`, pencurian BBM, serta segala macam pencurian sumber daya alam di tengah laut yang dilakukan bukan hanya orang Indonesia tapi dari luar negeri, seperti pencurian ikan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa Ditjen Bea dan Cukai selalu beralasan kendala dari pencurian tersebut adalah ketiadaan kapal patroli yang mumpuni untuk digunakan sebagai pengawasan.

"Jadi saya tidak sepakat kalau bea cukai dipotong anggarannya dalam rangka pengadaan kapal patroli. Kalau akibat pengurangan ini kinerja Ditjen Bea dan Cukai menurun yang rugi kita juga," kata dia.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Agung Rai juga menyatakan hal serupa. Menurut Agung, penghematan pengadaan kapal patroli Ditjen Bea dan Cukai, akan berdampak ada penurunan kinerja pengawasan lembaga tersebut.

"Ditjen Bea dan Cukai nanti disalahkan lagi. Misalnya mau mengejar kapalnya macet, tidak bisa keluar dari geladak," kata dia.

Menurut Agung penghematan anggaran sebaiknya dilakukan terhadap perjalanan dinas, termasuk rapat-rapat honorarium.

"Kalau penghematan dilakukan terkait keperluan operasional yang berpotensi menurunkan penerimaan negara saya tidak setuju. Karena kalau itu dihemat, nanti akhir tahun juga sisa anggaran cukup besar juga," kata dia.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP lainnya Indah Kurnia menilai penghematan belanja modal yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam Ditjen Bea dan Cukai hanya seperti penundaan operasional saja.

"Seluruh kementerian dan lembaga menurut saya tidak harus dipaksa-paksa dipangkas anggarannya seolah-olah menghemat padahal menunda," kata dia.

Dalam Rapat Kerja tersebut Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan anggaran seluruh kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp501,89 miliar, dari sebelumnya Rp18,24 triliun menjadi Rp17,74 triliun.

Salah satu anggaran yang dipotong adalah pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp143,42 miliar. (*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013