Yogyakarta (ANTARA News) - Setelah aktivitas Gunung Merapi (2.965 mdpl) berstatus 'siaga' sejak pukul 10.00 WIB, Rabu, sempat terjadi dua kali awan panas, tetapi jarak luncurnya di bawah satu kilometer, kata Heru petugas Pos Pengamatan Merapi di Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis. Kepada ANTARA, ia menyebutkan awan panas itu terjadi Rabu pada pukul 10.11 dan pukul 11.46 WIB yang meluncur ke lereng selatan sejauh kurang dari satu kilometer. Dikatakannya, meski aktivitas Merapi kini berstatus 'siaga', tetapi awan panas masih mungkin terjadi, walaupun biasanya volumenya kecil dengan jarak luncur pendek. Sementara itu, sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, Kamis, kabut menyelimuti gunung ini, sehingga menghalangi pengamatan visual petugas di pos-pos pengamatan Merapi. Guguran lava pijar maupun kemungkinan terjadi awan panas tidak teramati dari Pos Kaliurang karena terhalang kabut sejak dini hari hingga pagi, ujar dia. Dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta diperoleh informasi hasil rekaman seismograf, Kamis, mencatat terjadi gempa guguran sebanyak 35 kali dan gempa tektonik dua kali. Sedangkan gempa fase banyak atau multiphase (MP) dan gempa karena awan panas tidak terjadi. Seperti telah diberitakan, status aktivitas Merapi sejak pukul 10.00 WIB, Rabu diturunkan dari 'awas' menjadi 'siaga'. Penurunan status aktivitas gunung itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung yang ditandatangani Kepala Bagian Tata Usaha, Dr Asnawir Nasution MSc. Penurunan status didasari atas pertimbangan aktivitas gunung ini terus menurun sejak 4 Juli lalu, terutama awan panas tidak terjadi lagi sejak 3 Juli sampai sekarang. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Dr A Ratdomopurbo, mengatakan meski statusnya telah turun menjadi `siaga`, namun warga masyarakat di kawasan kaki gunung itu diminta tetap waspada, karena masih memungkinkan terjadi awan panas. Masyarakat masih dilarang melakukan pendakian serta tetap menghentikan aktivitas dalam radius enam kilometer di sekitar alur Kali Gendol, Boyong, Krasak dan Kali Sat. "Status siaga bukan berarti aman seratus persen, masyarakat masih diminta untuk terus waspada meskipun sudah diperbolehkan pulang dari tempat pengungsian ke rumah tinggal masing-masing," ujarnya. BPPTK masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di kawasan rawan bencana Merapi, untuk memberikan pemahaman bahwa meski gunung ini berstatus 'siaga', ancaman bahaya dari gunung itu masih mungkin terjadi. (*)

Copyright © ANTARA 2006