Jenewa (ANTARA) - Para pakar hak asasi manusia PBB memperingatkan bahwa kampanye militer berkelanjutan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Mengingat pernyataan yang dibuat oleh para pemimpin politik Israel dan para sekutunya, disertai dengan aksi militer di Gaza dan peningkatan penangkapan dan pembunuhan di Tepi Barat, terdapat juga risiko genosida terhadap rakyat Palestina," para ahli memperingatkan dalam sebuah pernyataan, Kamis (19/10), dilansir Anadolu.
“Tidak ada pembenaran atau pengecualian untuk kejahatan semacam itu,” kata mereka.
“Kami terkejut dengan lambatnya respons komunitas internasional terhadap aksi pemicu konflik yang suka berperang," menurut pernyataan tersebut.
Baca juga: ICC dikritik karena bungkam terhadap kejahatan perang Israel di Gaza
Para ahli tersebut juga mengatakan bahwa serangan udara mematikan baru-baru ini di Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza utara, yang menewaskan ratusan orang dan melukai banyak orang lainnya, sebagai kekejaman.
Mereka juga mengaku marah dengan serangan mematikan terhadap sebuah sekolah UNRWA di kamp pengungsi Al Maghazi, yang menampung 4.000 pengungsi, serta dua kamp pengungsi padat penduduk.
“Sudah waktunya untuk segera melakukan gencatan senjata dan memastikan akses segera dan tanpa hambatan terhadap pasokan kemanusiaan yang penting, termasuk makanan, air, tempat tinggal, obat-obatan, bahan bakar dan listrik. Keamanan fisik penduduk sipil harus dijamin," lanjutnya.
Mereka menegaskan bahwa pendudukan Israel di Palestina harus segera diakhiri, dan bahwa langkah-langkah perbaikan, restitusi, dan rekonstruksi harus diambil untuk memastikan keadilan bagi warga Palestina.
Selama 15 hari, Israel terus membombardir wilayah Palestina yang terkepung itu sampai merenggut korban tewas yang jumlahnya kini hampir 3.000 yang 750 di antaranya anak-anak.
Serangan Israel menargetkan bangunan-bangunan di kawasan pemukiman padat penduduk, yang ditudingnya digunakan oleh kelompok Palestina Hamas.
Baca juga: Irlandia: Serangan RS Gaza harus diselidiki sebagai kejahatan perang
Serangan udara juga menghantam rumah sakit-rumah sakit dan sekolah-sekolah, sebagaimana laporan badan-badan PBB seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Beberapa staf medis dan staf kemanusiaan terbunuh dalam serangan Israel, bersama dengan jurnalis dan pejabat layanan sipil serta penyelamatan setempat.
Bencana kemanusiaan semakin parah ketika Israel memutus air, listrik dan pasokan lainnya ke Gaza. Sekitar 2 juta penduduk mengalami kekurangan kebutuhan dasar, yang telah menimbulkan kekhawatiran dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Mesir pada Jumat mengatakan bahwa perbatasan Rafah dan Gaza telah dibuka, tetapi menyebut Israel menolak mengizinkan masuknya bantuan ke wilayah kantong yang telah dikepung tersebut.
Baca juga: Spanyol ingin Israel diseret ke ICC atas kejahatan perang
Baca juga: Ingatkan Israel, Iran: Hentikan perang di Gaza sebelum terlambat
Baca juga: Iran: kejahatan terhadap Palestina akan ditanggapi poros lain
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023