Surabaya (ANTARA) - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan kader Pemuda Pancasila wajib mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara saat ini.
"Kemudian sebagai kader Pemuda Pancasila harus ikut dalam aksi nyata mengembalikan sistem demokrasi Pancasila yang merupakan gagasan orisinal para pendiri bangsa untuk dapat diimplementasikan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar LaNyalla saat memberi sambutan pada Musyawarah Cabang IX Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya di Surabaya, Sabtu.
LaNyalla menjelaskan praktik ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah jauh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa dan negara.
"Maka dari itu, pada kesempatan ini saya menegaskan dan mengingatkan bahwa tugas utama Pemuda Pancasila saat ini yakni menjaga ideologi Pancasila agar tetap menjadi nafas dan jalan kehidupan bangsa dan negara ini," katanya.
Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan masyarakat berpegang teguh pada Pancasila
Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut menambahkan bahwa sejak bangsa Indonesia menggulirkan reformasi, saat itu pula Pancasila semakin ditinggalkan dan itu terjadi ketika dilakukannya amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.
Bahkan, berdasarkan hasil kajian ilmiah berbasis akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada, disimpulkan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945.
"Hal itu menyebabkan konstitusi hasil perubahan pada era reformasi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Bahkan, konstitusi Indonesia saat ini justru menjabarkan ideologi lain, yaitu individualisme dan liberalisme. Pemuda Pancasila harus tahu ini," ucapnya.
Baca juga: DPD RI komitmen menguatkan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila
DPD RI, lanjut LaNyalla, telah mengambil sikap secara kelembagaan untuk menawarkan proposal kenegaraan kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa.
"Sudah saya tawarkan untuk kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa untuk kemudian diperkuat dan disempurnakan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi pada era reformasi harus diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendorong lahirnya konsensus nasional melalui kesadaran kolektif bangsa, bahwa kita harus kembali menerapkan sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa.
"Kader Pemuda Pancasila harus menyuarakan hal ini. Harus menjelaskan kepada semua stakeholder bangsa. Sampaikan kepada rakyat. Sampaikan di lingkungan saudara masing-masing. Jelaskan secara gamblang dengan bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat," ucapnya.
Tak hanya itu, LaNyalla juga meminta kader Pemuda Pancasila untuk mempelajari dengan seksama dan utuh proposal kenegaraan yang disampaikan oleh DPD RI.
"Sehingga negara tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di era orde lama dan orde baru," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPD: Penyempurnaan sistem tata negara diperlukan
Baca juga: DPD RI gelar FGD di UMI bedah lima proposal sistem kenegaraan
Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023