Surabaya (ANTARA) - PT PAL Indonesia melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dimiliki menggelar sertifikasi kompetensi sektor industri secara gratis bagi para tenaga kerja dari mitra agar dapat memenuhi standar kerja nasional dan meningkatkan kualitas.
Ketua LSP PAL Siswanto dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Sabtu, mengatakan, sertifikasi yang dilakukan menggunakan tiga skema yakni Welder, Fitter dan Painter yang lebih difokuskan pada penyesuaian terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standard produk.
"Hal itu, karena mengacu pada proyek Landing Dock (LD) Philippine, Landing Platform Dock (LPD) UAE dan produk lainnya," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Assessment Development PT PAL.
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi kompetensi tersebut memiliki tujuan untuk menjaga kualitas dari produk unggulan yang diciptakan terutama produk ekspor, serta mempertahankan zero accident (tidak ada kecelakaan) yang berhasil diupayakan sejak beberapa tahun belakangan.
Baca juga: PAL jajaki kerja sama dengan Jepang terkait industri pertahanan
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan dapat menjadi penyelaras kinerja antara karyawan PT PAL Indonesia dengan tenaga kerja dari mitra.
"Sehingga keduanya akan memiliki standar kerja dan prosedur yang sama untuk menciptakan keselamatan kerja dan mutu produk yang lebih terjaga," katanya.
Melalui serangkaian kegiatan sertifikasi ini, lanjutnya, pihaknya akan terus mengupayakan mitigasi potensi kecelakaan kerja yang akan menyebabkan kerugian material, korban jiwa serta gangguan kesehatan yang dapat mengganggu produktivitas perusahaan.
"Harapannya jika tenaga kerja telah tersertifikasi, maka SDM kami dapat mempertahankan kualitas produk dan zero accident karena sudah bekerja sesuai dengan standar yang diberlakukan," ucap Siswanto.
Baca juga: PT PAL: KRI Alugoro-405 ikuti "passing exercise" bersama Australia
Siswanto menjelaskan, sertifikasi profesi tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dapat berlaku di mana saja sesuai dengan penerapan kompetensi dari tenaga kerja.
"Sehingga para tenaga kerja dapat memanfaatkan legalitas kompetensi yang telah dimiliki baik di dalam maupun di luar proyek PT PAL Indonesia sendiri," ujarnya.
Perlu diketahui, PT PAL Indonesia telah memiliki 233 skema dan dua SKKNI yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sehingga, skema dan SKKNI yang dibuat oleh PT PAL Indonesia juga dapat menjadi acuan untuk galangan kapal lainnya.
Saat ini, LSP PAL memiliki 126 asesor yang sudah mendapatkan sertifikat asesor dari BNSP.
Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023