Pilihan sulit dan tidak populer ini diambil untuk menyelamatkan fiskal dan ekonomi kita agar defisit tidak menjadi besar...

Jakarta (ANTARA News) - Terkait adanya pihak yang mempertanyakan dan menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan pemberian kompensasi bagi warga miskin melalui program perlindungan sosial, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah Ph.D mengatakan ada alasan mendasar mengapa kedua hal tersebut ditempuh.


"Kedua langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar," katanya seperti dikutip dari laman setkab.go.id.


Menurut Firmanzah, untuk menyelamatkan fiskal, selain penyesuaian harga BBM bersubsidi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menginstruksikan dilakukannya penghematan belanja kementerian dan lembaga yang bukan prioritas, dan tidak memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan, dan program penting lainnya.


“Dalam APBN Perubahan 2013 telah dimasukkan program penghematan kementerian dan lembaga sebesar Rp 24,6 triliun,” ungkap Firmanzah di Jakarta, Rabu (5/6) pagi seperti dikutip dari laman setkab.co.id.


Mengutip penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Firmanzah menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan secara terbatas dan terukur adalah pilihan terakhir.


“Pilihan sulit dan tidak populer ini diambil untuk menyelamatkan fiskal dan ekonomi kita agar defisit tidak menjadi besar, dan tidak melanggar Undang-Undang sebesar 3%,” jelas Firmanzah.


Menurut Firmanzah, kenaikan inflasi dipastikan tidak terhindarkan akibat kenaikan harga BBM itu, dan masyarakat miskin harus dilindungi, dan itu adalah tugas negara untuk memberikan perlindungan agar dampak inflasi bisa diminimilisir pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat kurang mampu.


Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dalam program penyelamatan fiskal akan membantu masyarakat kurang mampu.


“Sebenarnya membantu masyarakat yang kurang mampu itu tugas bersama, tugas negara kepada masyarakat miskin, tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah. Elemen-elemen di luar pemerintah seperti DPR dan Partai Politik, perlu memahami pentingnya untuk membantu masyarakat miskin,” ujarnya.


Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu mengungkapkan tanpa adanya program kompensasi setiap kenaikan harga premium sebesar 1.500/liter, sesuai hitungan Kementerian Keuangan, angka kemiskinan 2013 akan meningkat 2,61%, ditambah baseline sebesar target 10,5%, jadi angka kemiskinan bisa mencapai 13,11% di akhir 2013.


Ia menambahkan, dengan program kompensasi, termasuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), kenaikan angka kemiskinan bisa ditekan hanya 0,72%, sehingga jika ditambah baseline sebesar target 10,5%, maka angka kemiskinan pada 2013 hanya 11,22%.


“Jadi itu pentingnya BLSM untuk menekan angka kemiskinan. Fiskal kita selamatkan tetapi orang miskin tidak bertambah dalam jumlah cukup besar,” tegas Firmanzah.

Pewarta: Desy Saputra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013