Samarinda (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nanang Sulaiman mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
"Hutan di Kubar dan Mahulu harus tetap dijaga, karena itu mungkin wilayah hutan alami yang masih tersisa di Kaltim," kata Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim itu di Samarinda, Jumat.
Kelestarian hutan yang ada di dua wilayah tersebut, menurut Nanang Sulaiman, masih cukup terjaga, jika dibandingkan dengan kawasan hutan kabupaten lain yang ada di Kaltim yang sudah tergerus oleh industri perkebunan dan pertambangan.
Baca juga: Anggota DPD: IKN momen lindungi hutan dan masyarakat Kalimantan
Pria yang akrab disapa Abah Nanang tersebut mengungkapkan keberadaan kawasan hutan di Kubar dan Mahulu menjadi nilai positif bagi program penurunan emisi karbon yang telah menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapatkan kompensasi dana dari Bank Dunia.
"Di kawasan hutan di Kubar dan Mahulu juga masih terdapat sejumlah satwa langka, seperti badak, dan jenis tumbuhan langka lainnya," katanya.
Dengan beragam potensi lingkungan hidup yang masih terjaga itu, Abah Nanang meminta pemerintah pusat agar tidak memberikan izin kepada perusahaan yang akan membangun industri perkebunan dan batubara di dua wilayah tersebut.
Baca juga: Kaltim siap terapkan program pengurangan emisi berbayar Bank Dunia
"Kewenangan izin berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan terkadang mereka tidak mengecek langsung di lapangan. Oleh sebab itu, kami meminta pusat untuk menghentikan izin usaha khususnya di dua wilayah tersebut yakni Kubar dan Mahulu," katanya.
Ia mengakui masyarakat sekitar hutan ada yang memanfaatkan kawasan hutan tersebut untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan, namun dalam skala kecil dan tidak menyebabkan kerusakan yang parah di kawasan hutan.
Baca juga: Pemerintah pastikan hutan lindung Kaltim tak akan terganggu
"Untuk kegiatan pertanian masyarakat masih bisa ditoleransi, karena kawasan hutan yang digunakan hanya sekitar satu atau dua hektare saja, dan tidak menyebabkan kerusakan hutan secara masif," kata Abah Nanang.
Pewarta: Arumanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023