Jakarta (ANTARA News) - DPR menyepakati marjin usaha PT PLN dalam RAPBN Perubahan 2013 sesuai usulan pemerintah yakni sebesar tujuh persen terhadap biaya pokok produksi Rp224,79 triliun atau senilai Rp15,74 triliun.
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat raker pembahasan subsidi listrik RAPBN Perubahan 2013 dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Selasa mengatakan, sebanyak tujuh dari 10 fraksi DPR menyetujui besaran marjin PLN sebesar tujuh persen.
Ketujuh fraksi tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, dan Gerindra. Sedangkan, tiga fraksi lainnya tidak setuju yakni PAN, PKS, dan Hanura.
"Dengan demikian, besaran marjin PLN sebesar tujuh persen seperti usulan pemerintah, dapat disetujui dengan sejumlah catatan," kata Sutan.
Dalam APBN 2013, marjin usaha ditetapkan tujuh persen dari BPP Rp212,07 triliun atau senilai Rp14,84 triliun.
Juru Bicara PAN Alimin Abdullah mengatakan, PLN sudah semestinya tidak lagi tergantung subsidi.
"Ibarat bayi, PLN sudah semestinya tidak terus disusui," ucapnya.
Sementara, Juru Bicara Fraksi Hanura Ali Kastela meminta, PLN lebih meningkatkan lagi rasio elektrifikasi.
"Kami sangat prihatin, rasio elektrifikasi di Papua masih di bawah 40 persen," ujar politisi asal Papua tersebut.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013