Selama bulan Mei (2013), sebanyak 27 hari kerja jika dirata-ratakan sebanyak 460 WNI yang menyeberang ke Tawau (Sabah) setiap hari,"
Nunukan (ANTARA News) - Sebanyak 12.411 warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke Sabah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur selama Mei 2013.

Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Selasa menerangkan, WNI yang berangkat ke Negeri Bagian Sabah selama Mei 2013 sebagian besar bekerja di negara tetangga tersebut dengan menggunakan berbagai macam dokumen keimigrasian.

Dari 27 hari penyeberangan Nunukan-Tawau Sabah, kata dia, jika dirata-ratakan mencapai 460 orang setiap hari WNI yang menyeberang dengan menggunakan armada kapal angkutan resmi.

"Selama bulan Mei (2013), sebanyak 27 hari kerja jika dirata-ratakan sebanyak 460 WNI yang menyeberang ke Tawau (Sabah) setiap hari," ujar Nasution.

Memperhatikan WNI yang menyeberang bulan sebelumnya, dia mengatakan sebagian besar adalah WNI yang akan bekerja di nagara tetangga tersebut meskipun dokumen yang digunakan bukan dokumen sebagai tenaga kerja asing.

Ia menyebutkan, selama sebulan itu WNI yang menyeberang ke Sabah menggunakan paspor 48 halaman adalah 6.605 orang yang terdiri atas 3.575 laki-laki dan 3.030 perempuan.

WNI yang menggunakan paspor 24 halaman (paspor TKI) sebanyak 1.310 orang yang terdiri atas 849 laki-laki dan 461 perempuan serta pengguna pas lintas batas (PLB) sebanyak 4.496 orang yang terbagi 2.988 laki-laki dan 1.508 perempuan.

"Kalau WNI yang menggunakan PLB, kebanyakan warga Nunukan yang sebatas ke Tawau belanja kebutuhan sehari-hari. Sebab dokumen keimigrasian PLB hanya berlaku bagi WNI yang berdomisili di wilayah lintas batas saja," kata Nasution.

Selain yang berangkat ke luar negeri, selama Mei 2013 WNI yang pulang dari Sabah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan terdata sebanyak 10.861 orang masing-masing 4.263 yang menggunakan paspor 48 halaman, 1.442 menggunakan paspor TKI (24 halaman) dan 5.156 orang menggunakan PLB.

"Bagi yang menggunakan dokumen PLB ini, menyeberang dan pulang pada hari itu juga. Kalaupun ada yang menginap hanya di sekitar Kota Tawau saja paling lama satu minggu," katanya.

(KR-MRN/H-KWR)

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013