Jakarta (ANTARA News) - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akan mengimpor sedan kecil dari Malaysia untuk melengkapi variasi mobil yang akan dipasarkan di Indonesia, terkait dengan pemanfaatan fasilitas penurunan bea masuk (BM) untuk impor mobil dari Malaysia yang diberikan Pemerintah Indonesia dan hingga kini belum dimanfaatkan. "Saat ini yang belum kita punya sedan kecil," ujar Wakil Presdir ADM Sudirman MR di Jakarta, Rabu, menanggapi pertanyaan jenis mobil apa yang dibidik akan diimpor ADM dalam rangka memanfaatkan fasilitas penurunan BM mobil impor asal Malaysia. Namun, ditegaskannya, sampai saat ini pihaknya belum memanfaatkan fasilitas tersebut, karena fasilitas penurunan BM yang diberikan Pemerintah Indonesia baru sebesar 20 persen, sementara Pemerintah Malaysia saat ini sudah menurunkan lagi tarif BM otomotif antar negara ASEAN menjadi lima persen. "Kami menghitung dengan BM 20 persen belum kompetitif. Jadi fasilitas itu belum dimanfaatkan," ujarnya. Oleh karena Malaysia sudah menurunkan BM otomotif menjadi lima persen, Sudirman berharap Pemerintah Indonesia juga melakukan resiprokal penurunan BM otomotif dari Malaysia sebesar lima persen. Diakuinya, saat ini kalangan menteri ekonomi negara-negara di ASEAN belum menyetujui secara resmi penurunan BM otomotif Malaysia sebesar lima persen, sehingga penurunan BM otomotif Malaysia masih bersifat resiprokal antar negara. "Kami nunggu, nanti kalau menteri-menteri ASEAN sudah setuju, sudah resmi disahkan, tentu akan kami jajaki kembali," katanya. Berbeda dengan negara ASEAN lainnya, Malaysia menunda penurunan tarif BM otomotifnya antar negara ASEAN yang saat ini sudah mencapai nol sampai lima persen, dengan syarat kandungan lokal ASEANnya mencapai 40 persen. Terkait dengan penurunan BM otomotif Malaysia itu, Pemerintah Indonesia cq Depkeu memberikan keringanan BM kepada ADM untuk impor mobil utuh dari Malaysia menjadi 20 persen yang tertuang dalam Kepmenkeu No.195/KMK.010/2006 tertanggal 11 April 2006 untuk Daihatsu jenis 4x2 dengan kapasitas mesin 1.000 cc dan 1.300 cc, dengan jumlah impor sebesar 2.400 unit. Menurut Menperin Fahmi Idris beberapa waktu lalu, fasilitas itu bisa diberikan kepada semua Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang mengajukan permohonan kepada pemerintah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006