Kalau kenaikan harga BBM itu domain pemerintah. DPR RI tak bisa melarang. Yang diperbincangkan di Banggar DPR RI adalah bagaimana menutup defisit anggaran dan apa kompensasi yang tepat dengan kenaikan BBM ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI masih memperdebatkan bentuk kompensasi yang pas terkait rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kalau kenaikan harga BBM itu domain pemerintah. DPR RI tak bisa melarang. Yang diperbincangkan di Banggar DPR RI adalah bagaimana menutup defisit anggaran dan apa kompensasi yang tepat dengan kenaikan BBM ini," kata anggota Banggar DPR RI, Riski Shadiq di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, saat ini ada empat bentuk kompensasi yang diperbincangkan Banggar DPR RI.

"Saat ini yang namanya program BLSM, program Raskin, Program Bantuan Sekolah dan program pembangunan infrastruktur di desa," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Keempat program yang muncul itu sedang dirumuskan, termasuk besarannya. "Dalam situasi politik ini banyak pertimbangan dan kepentingan dari masing anggota terkait 4 program tersebut," kata Riski.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013