Kalau anda mau putus 40 perkara setiap bulan, ya jatuhnya anggaran Agustus sudah habis."
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp47 miliar untuk persiapan menangani sengketa pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden pada 2014, kata Ketua MK, Akil Mochtar
Seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Selasa, ia mengemukakan bahwa anggaran MK diusulkan dalam pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sekira Rp192 triliun dirasa tidak mencukupi.
Selain persiapan pemilu, ia mengatakan, tambahan nilai anggaran itu juga diperlukan karena besaran dana 2013 yang diajukan di APBN P 2013 diperkirakan tidak akan mencukupi hingga Desember.
Anggaran MK yang ada diperkirakan akan terserap habis pada Agustus tahun ini, dan menurut dia, karena adanya pemotongan dan penghematan.
Menurut dia, dari pagu anggaran seniulai Rp190 miliar telah dipotong Rp 20 miliar sehingga disetujui hanya Rp170 miliar.
"Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp8 miliar dipotong lagi," katanya.
Jumlah anggaran itu diperkirakan hanya cukup hingga Agustus 2013, sehingga pada bulan September hingga Desember akan berutang lebih dulu.
Dengan demikian, ia menyatakan, diharapkan utang tersebut dapat dibayar dengan tambahan dana pada Rp47 miliar.
"Kalau anda mau putus 40 perkara setiap bulan, ya jatuhnya anggaran Agustus sudah habis. Artinya, November - Desember tidak ada anggaran, tapi sidang harus terus," ujarnya.
Oleh karena itu, Akil menambahkan, untuk meneruskan kegiatan MK, maka dananya diambil dari anggaran tahun depan.
"Karena tahun depan ada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kita minta anggaran tambahan sekitar Rp47 miliaran," katanya.
Presiden Yudhoyono pada hari ini menerima para hakim konstitusi sekira 30 menit.
Para hakim agung dipimpin oleh Ketua Hakim Agung MK, Mochammad Akil Mochtar, dan wakilnya Achmad Sodiki.
Presiden dalam kesempatan itu, di dampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Menteri Sekrestaris Negara, Sudi Silalahi, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013