Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik
Jakarta (ANTARA) - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut Firli Bahuri harus memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10).
Menurut Yudi, Firli Bahuri yang menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut.
"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi di Jakarta, Kamis.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Firli tegaskan SYL belum berperkara saat bertemu di GOR Mangga Besar
Baca juga: Polda Metro Jaya selesai periksa ajudan Ketua KPK
Keterangan Firli dianggap penting dalam proses penyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," ujar Yudi yang kini bertugas sebagai anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri.
Menurut dia, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan.
"Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan," tutur Yudi yang juga penggiat antikorupsi.
Pentingnya kehadiran Firli pada pemeriksaan itu, Yudi berharap Firli jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Firli: Foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara
Baca juga: Kompolnas dorong PMJ tuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh oknum KPK
Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, hingga Senin (16/10) sudah 23 orang saksi yang diperiksa, kemudian di hari Selasa (17/10) ada enam saksi yang di panggilan, dan hari Rabu (18/10) ada 19 saksi yang dipanggil penyidik.
Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, SYL, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan dan satu saksi ahli.
Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, dan hari ini ajudan Ketua KPK.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023