Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fadh el Fouz, saksi kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Fadh ditahan di LP itu setelah divonis penjara dua tahun enam bulan dan denda Rp50 juta dalam kasus suap mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati untuk pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
Fadh diperiksa untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam, Ahmad Jauhari.
"Tidak ada alasan khusus karena tadi tim penyidik juga memeriksa Jefferson Rumayar untuk kasus berbeda," tambah Johan.
Jefferson adalah mantan Walikota Tomohon yang sudah divonis sembilan tahun kurungan penjara dan denda Rp200 juta dan membayar uang pengganti Rp31 miliar dalam kasus korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008.
Pemeriksaan Fadh hanya berselang tiga hari setelah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengunjungi Fadh di LP tSabtu pekan lalu (1/6), selain juga mengunjungi mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Mendagri Hari Sabarno, mantan Direktur Utama PLN Edi Widiono Suwondo dan sejumlah narapidana korupsi lainnya.
Padahal dalam perkara korupsi proyek laboratorium komputer MTs 2011 senilai Rp40 miliar dengan terdakwa mantan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia, Priyo disebutkan mendapatkan "fee" 1 persen.
Dalam proyek itu Fadh berperan sebagai salah satu pihak yang mengatur perusahaan pemenang lelang saat masih menjabat Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong yang berada di bawah Partai Golkar.
Zulkarnaen dan Deny juga sudah divonis Kamis pekan lalu (30/5) masing-masing 15 tahun plus denda Rp300 juta, dan 8 tahun plus denda Rp300 juta.
Keduanya diwajibkan membayar pidana denda masing-masing Rp5,745 miliar karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013