Kairo (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Mesir hari Senin menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung pada lima orang asing karena penyelundupan narkoba, kata seorang pejabat.
Warga Inggris Charles Raymond Ferndale (74) dan tiga orang Seychelles ditempatkan di sebuah kerangkeng di dalam ruang pengadilan di daerah tujuan wisata populer Hurghada di kawasan pesisir Laut Merah ketika putusan itu dibacakan.
Menurut AFP, terpidana kelima, seorang Pakistan, melarikan diri selama penangkapan dan dijatuhi hukuman mati in absentia.
Para terpidana itu ditangkap pada 2011 karena memiliki tiga ton ganja di sebuah kapal di lepas pantai timur Mesir, kata pejabat pengadilan itu.
Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan "sangat prihatin" atas putusan pengadilan itu.
"Kami menentang hukuman mati dalam keadaan apa pun. Tim konsuler kami di Kairo melakukan kontak dengan tahanan Inggris itu dan akan melakukan segala sesuatu untuk mencegah eksekusi ini," kata seorang juru bicara kementerian tersebut.
Pengadilan itu juga mendenda terdakwa-terdakwa itu 94 juta pound Mesir (13,46 juta dolar).
Para terpidana bisa mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun hukuman mati di Mesir hampir tidak pernah dilaksanakan.
(M014)
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013