Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengerahkan tenaga kesehatan (nakes) guna menyisir warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung yang terdampak asap akibat kebakaran di sana.
"Ya, kami sudah mengerahkan nakes dari 5 Puskesmas untuk melihat kondisi warga adakah yang terdampak asap atau sesak akibat kebakaran di TPA Bakung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan atas terbakarnya lahan sampah di TPA Bakung yang telah terjadi sejak Jumat (13/10).
"Kami ingin masyarakat aman dan tidak kenapa-kenapa. Insya Allah kebakaran TPA Bakung ini segera kami atasi bersama," kata dia.
Baca juga: BPBD: Kebakaran TPA Bakung terkendali hingga 50 persen
Baca juga: BPBD Lampung bantu 15 ribu liter air padamkan TPA Bakung
Dia pun menegaskan bahwa kondisi kebakaran di TPA Bakung saat ini sudah berhasil dikendalikan oleh petugas, sehingga untuk situasi tanggap darurat masih belum diperlukan.
"Saya sudah diskusi dan minta masukan dari kawan-kawan di lapangan yang menangani kebakaran di TPA Bakung, bahwa tak usah dahulu membuat status tanggap darurat bencana," kata dia.
Sebab, saat ini kebakaran di TPA Bakung masih bisa ditangani oleh petugas di lapangan dan Insya Allah dalam satu atau dua hari semua lahan yang terbakar dapat didinginkan.
"Saya juga sudah minta, petugas di lapangan bahu membahu mengatasi ini dan menjaga TPA Bakung 24 jam," kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa dalam proses pemadaman bara api di TPA Bakung tidak boleh ada masyarakat yang mendekat termasuk pemulung.
"Ya, saya juga sudah imbau kepada pemulung di sini, untuk steril. Jadi tidak ada orang yang beraktivitas kecuali tim satgas kami. Kemudian kami juga akan cari tahu apa penyebab kebakaran ini agar ke depan tidak terjadi lagi," kata dia.*
Baca juga: BPBD Lampung: Akan ada penetapan tanggap darurat kebakaran TPA Bakung
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut titik api kebakaran di TPA Bakung berbeda
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023