Jakarta (ANTARA) - Relawan pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD (GAMA) bergotong royong membersihkan sampah-sampah yang berserakan usai pendaftaran capres-cawapres di jalanan sekitar Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Asisten Mentor Komunitas Juang Bagas Bacthiar menjelaskan bahwa komunitasnya diberi tugas oleh DPP PDI Perjuangan untuk menyisir kebersihan di acara pendaftaran capres dan cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Dari DPP partai ingin setiap acara menjaga disiplin kebersihan. Displin kebersihan memang harus dijaga tiap acara," ujar Bagas.
Menurutnya, Komunitas Juang telah menyiapkan ratusan kantung sampah untuk menampung sampah-sampah yang ada di sekitar Gedung KPU.
Adapun kantung sampah itu berisi sampah yang nantinya akan diserahkan ke petugas kebersihan setempat. Pasalnya, Komunitas Juang ingin meringankan pekerjaan dinas kebersihan.
"Kami bantu supaya tidak terlalu keteteran," katanya.
Sementara itu, salah satu relawan Komunitas Juang, Thoirun mengatakan dirinya bersama relawan lainnya ditugaskan memungut sampah di pintu masuk KPU. Ia melihat banyak sekali sampah plastik, botol air mineral, bungkus makanan, bendera dan poster.
Untuk diketahui, Komunitas Juang merupakan relawan dari Jawa Tengah. Lebih dari 700 orang relawan hadir di KPU.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang.
Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan bakal capres dan cawapres kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Ganjar-Mahfud tampilkan "QR Code" visi, misi, dan program kerja
Baca juga: Pesan ibunda kepada Mahfud MD: Tetaplah lurus dan jujur
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023