Jakarta (ANTARA) - Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) menjalani operasi pengangkatan pita suara oleh tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Orang tua Sultan, Fatih NH dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan, konsekuensinya Sultan dipastikan akan mengalami cacat permanen.
Operasi pengangkatan pita suara Sultan dilakukan pada Kamis ini di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi itu diperkirakan berlangsung sekitar enam sampai delapan jam.
Baca juga: Pemprov DKI: Cabut izin operator yang masih pasang kabel semrawut
Fatih mengutip penjelasan tim dokter RS Polri menyebutkan, terapi ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Fatih mengungkapkan, perkembangan fisik Sultan secara umum saat ini sebenarnya sudah semakin baik. Bahkan berat badannya sudah lebih dari 52 kilogram (kg).
Baca juga: Berat badan korban kabel serat optik terus bertambah
Beberapa minggu lalu, kata dia, Sultan menjalani uji coba untuk berbicara dan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara.
Namun karena kondisi pita suara, jaringan syaraf dan otot terkait lainnya rusak akibat terjerat kabel FO Bali Tower. Untuk tindakan selanjutnya tim dokter memberikan pilihan, diantaranya agar pita suara Sultan diangkat.
Setelah diberikan edukasi dan penjelasan detail oleh tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati akhirnya Fatih menyetujui untuk dilakukan operasi pengangkatan pita suara Sultan.
Baca juga: Ayah Sultan sebut kondisi anaknya mulai ada perkembangan
Hal itu terpaksa dilakukan dengan pertimbangan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal. Nantinya setelah dilakukan operasi, aktivitas keseharian Sultan diharapkan bisa dilakukan secara normal, kecuali berenang.
"Karena ada lubang di bagian leher yang berfungsi sebagai saluran pernafasan," katanya.
Dia menuturkan, kerusakan pita suara dan jaringan syaraf serta otot terkait lainnya membuat Sultan tidak dapat menelan dengan sempurna. Bahkan, sebagian makanan atau minuman dari mulut masuk ke saluran nafas dan paru-paru.
Baca juga: Keluarga dan Bali Tower capai kesepahaman terkait pengobatan Sultan
Sultan sudah hampir tiga bulan dirawat di RS Polri Kramat Jati atas atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sultan yang merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.
Baca juga: Korban kecelakaan kabel laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023