Salah satu petambak udang demfarm yang berhasil membudidayakan udang adalah Carkimudin. Petambak yang sekaligus ketua KUD Karya Bukti Sejati ini telah membuktikan pola demfarm mampu menghasilkan panen 10 ton dari 1 ha tambak sudah tercapai pada siklus pertama budidaya udang yang dilakukan. Carkimudin bisa menjual harga udang hingga mencapai Rp 56 ribu untuk size 50, tentunya harga lebih tinggi lagi dengan size 30. Keberhasilan ini, bisa dibayangkan apabila program demfarm bisa dilakukan seluruh masyarakat petambak. "Peningkatan kesejahteraan petambak melalui peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, sudah sesuai dengan tujuan dari program revitalisasi tambak melalui demfarm," tegasnya.
Menurut Slamet, keberhasilan panen di demfarm Subang, tidak terlepas dari penerapan Teknologi Anjuran berbasis good aquaculture practices. Pola ini diharapkan dapat mendukung model demfarm menjadi embrio bagi percepatan pengembangan kawasan budidaya udang disekitarnya. Dimana, lahan Demfarm dikelola dengan menerapkan teknologi semi intensif dengan pola manajemen klaster (close system) serta plastikisasi mulsa. Pola ini akan menjadikan lingkungan budidaya lebih stabil dan terkontrol sehingga tetap pada kisaran parameter yang sesuai dengan kebutuhan biologis udang. Selain itu penerapan biosekuriti dilakukan secara maksimal sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran hama dan penyakit udang. "Ini bukti para petambak sudah memahami teknologi yang diberikan pemerintah. Keberhasilan ini juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar demfarm," katanya.
Slamet menjelaskan, kabupaten Subang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang ditunjuk sebagai lokasi demfarm udang pada tahun 2012. Banyaknya tambak udang yang mangkrak di kabupaten ini mendorong pemerintah untuk membuat suatu tambak percontohan dengan pendampingan teknologi, managemen, infrastruktur dan permodalan. Semua itu dilakukan KKP sinergi dengan kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum,PLN, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga perbankan. "Sekarang ini sudah mulai nampak hasil yang kita harapkan. Para petambak mulai bangkit kepercayaannya untuk kembali berbudidaya udang. Bahkan perbankan tertarik untuk memberikan bantuan modal, investor ataupun mitra juga mulai menanamkan modalnya di sektor budidaya udang¿ kata Slamet.
Barometer Utama
Menurut Slamet, perikanan budidaya saat ini menjadi barometer utama dalam menopang pembangunan perikanan nasional. Hal ini menjadi sebuah tantangan besar bagi Ditjen Perikanan Budidaya dalam mewujudkan Perikanan Budidaya sebagai ujung tombak dalam menggerakkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan harapan besar tersebut, maka diperlukan sebuah kebijakan strategis yang terimplementasi secara nyata melalui kerjasama sinergi dari seluruh stakeholders pelaku perikanan budidaya. "Langkah nyata yang sedang ditempuh adalah melalui implementasi kebijakan industrialisasi perikanan budidaya. Program ini merupakan kebijakan strategis dalam menggerakkan seluruh potensi melalui pengelolaan yang arif dan bertanggungjawab, sehingga secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan produksi dan produktivitas serta nilai tambah," tegasnya.
Dijelaskan, khusus untuk kegiatan industrialisasi udang, Ditjen Perikanan Budidaya melakukan revitalisasi tambak melalui perbaikan infrastruktur berupa saluran primer, sekunder dan tersier. Program ini diharapkan dapat meningkatkan performance kawasan pertambakan Pantai Utara Jawa, yang saat ini masih banyak mengalami kerusakan. Dalam pemanfaatannya, untuk lebih mengoptimalkan lahan pertambakan tersebut KKP berupaya mengajak keterlibatan masyarakat pembudidaya, swasta dibidang perikanan budidaya, perbankan serta stakeholders lain untuk dapat bersinergi dalam upaya peningkatan produksi perikanan dengan nilai tambah dan mempunyai daya saing. "Kegagalan usaha budidaya udang yang pernah dialami petambak Pantura beberapa dekade yang lalu sebagai akibat pengelolaan budidaya yang tidak memegang prinsip sustainable dan ramah lingkungan," tegasnya.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013