Nantinya akan kita atur tempat usaha yang seperti apa saja yang boleh beroperasi selama Ramadhan begitu pula sebaliknya
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menyusun Maklumat Wali Kota terkait imbauan dalam melaksanakan kegiatan puasa Ramadhan 1434 H.
"Kita segera susun maklumatnya bersama dengan Dinas Sosial," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, usai memimpin apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin.
Menurutnya, maklumat itu akan disusun dengan mengakomodir kepentingan seluruh pihak termasuk pelaku usaha dan masyarakat non muslim yang berdomisili di Kota Bekasi.
Pelibatan kaum pengusaha akan dikhususkan pada bidang usaha rumah makan/restoran, serta tempat hiburan.
"Nantinya akan kita atur tempat usaha yang seperti apa saja yang boleh beroperasi selama Ramadhan begitu pula sebaliknya," katanya.
Menurut dia, pemberian dispensasi bagi sejumlah pengusaha rumah makan/restoran akan diupayakan. Alasannya, tidak seluruh masyarakat Kota Bekasi menjalankan puasa.
"Kan ada juga warga kita yang tidak berpuasa. Bisa karena dia non muslim, atau muslim yang sedang berhalangan puasa," katanya.
Dikatakan Rahmat, maklumat tersebut ditargetkan rampung paling lambat akhir Juni 2013 untuk disebar ke sejumlah pusat keramaian.
Rahmat menambahkan, aktivitas rutin yang akan digelar Pemkot Bekasi untuk menandai datangnya bulan puasa adalah dengan menggelar tarawih keliling.
"Tarawih keliling ini adalah agenda rutin saya dan Pak Syaikhu (Wakil Wali Kota Bekasi) setiap tahun dengan mendatangi masjid-masjid sekaligus menangkap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013