Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, di Kalianda, Lampung, Rabu, mengatakan, mereka mengajak masyarakat di Bumi Khagom Mufakat ini untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya tahapan kampanye.

"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi langsung masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: Bawaslu Donggala ajak masyarakat awasi tahapan kampanye

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya pencegahan menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, menggencarkan program pengawasan partisipatif di antaranya yang telah dilakukan yaitu Program Kampung Pengawasan Partisipatif.

Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu Bali awasi akun media sosial parpol yang terdaftar di KPU

"Kami mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024," kata dia.

Ia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Hal itu mengacu pada pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga: Bawaslu Solok Selatan ajak masyarakat awasi Pemilu

Ia mengemukakan, tahapan kampanye menjadi satu tahapan yang berpotensi memiliki kerawanan pelanggaran, sehingga dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat untuk mengawasinya.

"Jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, agar terus melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu 2024 pada tahapan kampanye," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Sleman awasi bantuan pemerintah dimanfaatkan untuk kampanye

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai tata cara dan ketentuan kampanye sesuai sesuai dengan ketentuan perundangan.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023