Karawang (ANTARA News) - Forum Perlindungan Konsumen Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta Direksi Rumah Sakit Umum Daerah Karawang bertanggugjawab atas aksi mogok puluhan dokter rumah sakit itu.


"Para dokter, termasuk dokter spesialis itu seharusnya tidak melakukan aksi mogok praktik seperti yang terjadi pada Jumat (31/5) karena mereka merupakan profesional," kata Ketua Forum Perlindungan Konsumen Karawang Eddy Djunaedy di Karawang, Minggu.


Ia menilai aksi mogok itu tidak pantas dilakukan dokter karena mengancam nyawa pasien.


Dia menilai tindakan para dokter itu tidak berdasar karena hanya didasari hujatan anggota legislatif terkait buruknya pelayanan dan sebuah kasus hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.


"Pasien itu adalah konsumen jika dikaitkan dengan proses jual-beli. Jadi sudah seharusnya hak-hak pasien dipenuhi, bukan justru digadaikan hak-hak pasien itu untuk kepentingan tertentu," kata dia.


Puluhan dokter RSUD Karawang menggelar aksi mogok praktik karena menilai anggota legislatif yang seringkali memojokkan dokter-dokter di RSUD.


"Para dokter ini menuntut agar diberikan ketenangan saat dinas, dan tidak dipusingkan oleh persoalan-persoalan sepele yang dibesar-besarkan," kata dia.


Asisten Daerah III Pemkab Karawang Teddy Rusfendi mengatakan, saat ini pelayanan di RSUD Karawang terganggu karena tidak ada sarana dan prasarana seperti obat sudah mulai habis, tidak ada kain kafan, dan lain-lain.


Salah satu alasannya adalah akibat pemeriksaan kasus hukum oleh Kejaksaan Negeri Karawang yang membuat tak ada pejabat yang berani menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di RSUD Karawang untuk pengadaan barang dan jasa. Itulah yang mendasari para dokter menggelar aksi mogok.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013