untuk menghindari temuan berulang di pemeriksaan mendatang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungannya.

"Jajaran Pemprov DKI harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan," pesan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu, pada acara Entry Meeting dengan BPK RI terkait Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023.​

Heru mengimbau para kepala perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bekerja secara total sebagai satu tim, menunjukkan dedikasi, ketelitian dan sikap profesional.

Heru menyebut pihaknya ingin memastikan pekerjaan dapat selesai secara menyeluruh, sebelum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Hal itu untuk mempertahankan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.

"Hal ini untuk menghindari temuan berulang di pemeriksaan mendatang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran BPK RI yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan DKI Jakarta, melalui pemeriksaan yang profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan," ujar Heru.

Adapun update peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2023, antara lain memperkuat implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik di seluruh OPD, melakukan rekonsiliasi secara berkala, termasuk rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang mulai tingkat wilayah di Kota/Kabupaten Administrasi sampai tingkat Provinsi.

Lalu memperkuat sistem pengendalian intern melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat, ulasan (review) laporan keuangan dengan pendekatan basis resiko (risk based review) oleh Inspektorat, mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK RI hingga Semester I Tahun 2023, yang telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 88,90 persen atau 9.976 rekomendasi yang telah diselesaikan dari total 11.222 rekomendasi.

Mempercepat proses penagihan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum melalui kerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK RI, di mana telah terealisasi serah terima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dari 62 pengembang dengan total nilai Rp6,56 triliun, melaksanakan program pengamanan aset melalui percepatan proses pensertifikatan tanah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Hingga awal Oktober 2023, Pemprov DKI telah mensertifikatkan 2.545 tanah (61,54 persen) dari target 4.135 sertifikat," ucap Heru.
Baca juga: Legislator minta seluruh BUMD di DKI terbuka soal keuangan
Baca juga: DPRD: DKI harus benahi sistem keuangan dan serapan anggaran
Baca juga: BPK terima laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2022 "Unaudited"

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023