Semua langkah sudah dilakukan, dipaparkan hasilnya, jadi Kompolnas memberi apresiasi yang tinggi atas kinerja ini

Tanjung Selor, Kalimantan Utar (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi transparansi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara dalam penyelidikan peristiwa kematian Brigadir SH.

“Semua langkah sudah dilakukan, dipaparkan hasilnya, jadi Kompolnas memberi apresiasi yang tinggi atas kinerja ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu.

Ia menegaskan sejak awal peristiwa kematian Brigadir SH, lembaganya memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga berkomunikasi dengan berbagai pihak dan melakukan pertemuan dengan keluarga mendiang Brigadir SH di Polres Kendal, Jawa Tengah, serta menerima pemaparan dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara terkait kasus tersebut.

“Kemudian kami juga melihat rekaman CCTV, dan lebih lanjut, kami juga hadir di sini (di Polda Kalimantan Utara) bentuk transparansi karena semua langkah sudah dilakukan, dipaparkan hasilnya,” ujar dia.

Ia menjelaskan memang dalam proses penanganan kasus menggunakan pendekatan scientific crime investigation, memakan waktu lebih panjang, karena menunggu hasil pihak terkait yang memeriksa bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Polda Kaltara akan hentikan penyelidikan kematian Brigadir SH
Baca juga: Kompolnas pastikan kasus tewasnya walpri Kapolda Kaltara diusut tuntas

"Jadi kasus ini sudah selesai, selanjutnya nanti bagaimana tanggapan dari pihak keluarga," ujar dia.

Polda Kalimantan Utara akan menghentikan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir SH karena tidak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.

"Secara interkolaborasi profesi dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan kami nyatakan terkait penyelidikannya akan kami hentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi di Tanjung Selor, Rabu.

Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian proses penyelidikan sejak awal kasus itu muncul.

Ia mengatakan sesaat setelah menerima laporan adanya penemuan jenazah Brigadir SH pada 22 September 2023, Ditreskrimum melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga mengamankan barang bukti, yang didukung oleh tim Bareskrim Polri.

Kemudian hasil pengamanan barang bukti, selanjutnya dilakukan serangkaian pemeriksaan antara lain otopsi jenazah yang dilakukan di Semarang pada 23 September 2023.

Selain itu, juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) secara laboratorium forensik, memeriksa DNA, memeriksa patologi anatomi, serta pemeriksaan lainnya yang berkaitan dengan pemeriksaan secara scientific crime investigation.

"Pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam hal ini Puslabfor dan Pusinafis kemudian kami kolaborasikan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Dirreskrimum.

Baca juga: Kapolda Kaltara tegaskan transparan ungkap fakta kematian Brigadir SH
Baca juga: Polda Kaltara telah periksa 14 saksi kasus kematian Brigadir SH

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023