Jakarta (ANTARA News) - Pemda DKI Jakarta memberi waktu 7x24 jam kepada Persija Jakarta untuk keluar dari Stadion Menteng, Jakarta Pusat, yang telah ditempati selama 49 tahun dan pengusiran paksa ini telah dilaporkan kepada pimpinan DPR. Sekretaris Persija, Biner Tobing, dan Ketua Bidang Hukum Persija, Victor Sitanggang, mengadukan persoalan ini ke Komisi X DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Mereka diterima Ketua Komisi X, Heri Achmadi, didampingi sejumlah anggota Komisi Pendidikan dan Olahraga DPR. Biner Tobing menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Walikota Jakarta Pusat pada Selasa (11/7). Isinya, memberi waktu kepada Persija agar keluar dari stadion ini dalam kurun waktu 7x24 jam. "Kami masih ingin baik-baik, menyelesaikan persoalan dengan jalan dialog. Kami menghindari tindakan yang menganggu keamanan Jakarta, meskipun Jakmania mulai kecewa dengan tindakan Pemda ini," katanya. Biner mengemukakan Persija yang telah berumur 79 tahun semula menempati lapangan Ikada. Ketika Ikada menjadi lokasi Monumen Nasional (Monas), Bung Karno membangun Stadion Menteng dimana Persija kemudian direlokasi ke stadion ini. Tanah dan stadion seluas 4 hektar ini diakui sebagai hibah kepada Persija. Karena itu, pengurus Persija tak tergesa-gesa mengurus sertifikat dan bukti kepemilikan tanah. "Selama kami menempati lahan dan Stadion Menteng, tidak ada yang pernah mengklaim kepemilikan lahan dan stadion. Tiba-tiba Pemda mengklaim memilikinya," kata Biner. Pengurus Persija kemudian menggugat Pemda DKI, namun pengadilan memutuskan bahwa pengadilan tidak berhak mengadili perkara antara Pemda dengan Persija. Tetapi upaya Pemda mengeluarkan Persija dari Stadion Menteng terus dilakukan. Persija akan dipindahkan ke lokasi di belakang Ruko di Kawasan Roxy yang luasnya hanya setengah dari luas keseluruhan lahan dan Stadion Menteng. Victor Sitanggang menegaskan pihaknya menolak SK Gubernur DKI yang memindahkan Stadion Menteng dan Persija ke Roxy. Pihaknya hanya menawarkan jalan tengah, yaitu mengizinkan dua hektare lahan yang ada di Stadion Menteng untuk parkir dan pengembangan lainnya termasuk taman, sedangkan stadion seluas dua hektare tetap dipertahankan. "Kami akan tempuh jalur hukum jika opsi ini ditolak. Apalagi upaya Pemda mengusir Persija tanpa rekomendasi Menpora," katanya. Yang Ironis, kata Victor, tanpa adanya dialog, Persija harus keluar dari Stadion Menteng. Persoalan ini kemudian diadukan ke pimpinan DPR dan pimpinan Komisi Olahraga DPR. Anggota Fraksi PKS DPR, Ana Rohana, mendesak Pemda mengendapkan rencana relokasi Stadion Menteng karena adanya faktor sejarah. "Kami mendesak agar relokasi ini ditunda dan diadakan dialog untuk mencari solusi jalan tengah," katanya. Dia mengingatkan pemindahan sarana olahraga, terutama yang memiliki sejarah, harus seizin Menpora. Jangan sampai belum ada rekomendasi dari Menpora, ternyata Pemda bertindak sendiri. Dia mengingatkan pula dampak dari pemaksanaan pemindahan ini, terutama keberadaan Persija yang memiliki penggemar yang tergabung dalam Jakmania. (*)
Copyright © ANTARA 2006