Tito Kei merupakan bakal calon legislatif DPR RI PAN dari daerah pemilihan Papua Barat yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Persoalan ini bukan soal persaingan antar calon legislatif karena sesama caleg di dapil Papua Barat sudah bersepakat untuk saling mendukung agar PAN memperoleh 1 kursi DPR RI, yang selama ini PAN belum pernah dapat kursi. Tidak ada budaya premanisme di PAN. PAN lebih mengedepankan budaya dialog konstruktif berdasarkan pedoman dan aturan partai yang sudah ditetapkan," kata Viva.
Viva menjelaskan, oleh KPU, berkas Tito Kei dikembalikan ke PAN karena ada berkas administratif yang kurang lengkap. "Di saat terakhir perbaikan berkas caleg, Tito Kei belum mengirim berkas perbaikan sehingga oleh KPU namanya harus diganti caleg lain untuk dimasukkan sebagai DCS dan kemudian menjadi DCT," katanya.
PAN berduka cita atas peristiwa penembakan tersebut. PAN juga meminta kepolisian mengusut tuntas aksi tak berperikemanusiaan itu.
"PAN menuntut agar Kepolisian RI mengusut tuntas pembunuhan keji secara mesterius kepada (alm) Tito Kei. Hukum harus ditegakkan. Aksi kekerasan yang melanggar hukum dan HAM harus diberantas di bumi Pancasila," kata Viva.
Adik kandung John Refra Kei, Tito Kei meninggal dunia diduga akibat ditembak seseorang yang tidak dikenal pada Jumat malam.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013