Makassar (ANTARA) - Baca juga: PLN pulihkan listrik di Pinrang akibat bencana longsorKetua DPRD Pinrang, Muhtadin, melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Andi Febri dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Amir Lolo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"PAW ini untuk sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Muhtadin saat rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan di Pinrang, Selasa.
Muhtadin dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa rapat paripurna itu digelar atas amanat pasal 197 ayat 1 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU Nomor 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2/2022 tentang cipta kerja.
Baca juga: Bupati Pinrang hadiri rakor Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten dan kota yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
Sementara itu, sambutan Bupati Pinrang, Irwan Hamid, yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Alimin, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang baru saja diambil sumpahnya dan menyampaikan terima kasihnya kepada Andi Riksan dan Syukur atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama menjabat anggota DRPD Kabupaten Pinrang.
Baca juga: Bupati Pinrang lepas keberangkatan rombongan terakhir calon haji
Dalam penyampaiannya juga mengungkapkan bahwa, sinergitas yang dibangun selama ini diantara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan bisa terus ditingkatkan demi menciptakan masyarakat Pinrang yang lebih sejahtera.
Bupati Irwan juga berharap agar anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan baik sehingga dapat segera bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan masyarakat Pinrang yang sejahtera.
Untuk dua orang anggota DPRD Pinrang yang sebelum diganti yakni Andi Riksan dan Syukur merelakan kursinya karena telah memutuskan pindah partai dan kembali mencalonkan pada pemilihan legislatif mendatang di Partai Nasdem.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023