Jambi (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Warasdi, menyatakan keberatannya dengan rencana kenaikan tarif angkutan umum di Kota Jambi, pascakenaikan BBM 1 Juni ini.

Menurut dia, rencana kenaikan sebesar 30 persen itu telah dibahas oleh berbagai pihak di Jambi dalam sebuah rapat di Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis lalu, yang diwakili oleh staf ahli Gubernur.

Kenaikan tarif angkutan di Jambi, kata dia, akan diberlakukan seiring dengan kenaikan BBM.

"Secara umum yang terlibat dalam rapat itu, diantaranya Organda, Dinas Perhubungan, ESDM dan lainnya menyetujui kenaikan tarif angkutan umum, namun YLKI menyatakan keberatan dan menolak rencana itu," ujar Warasdi, Jumat (31/5) di Jambi.

Alasan YLKI, sebut dia, kenaikan tarif angkutan akan menyusahkan warga, sebab secara umum penghasilan dan daya beli warga, utamanya yang bergerak dalam bidang pertanian tidak mengalami peningkatan.

"Kita tahu, penghasilan para petani karet, sawit,dan berbagai komoditas lainnya di Jambi tidak mengalami peningkatan sejak lima tahun belakangan, bahkan cenderung mengalami penurunan akibat fluktuasi harga komoditas di pasaran," bebernya.


Namun, jika kenaikan tidak dapat ditahan karena imbas dari kenaikan BBM, YLKI meminta agar pelayanan angkutan umum di Jambi lebih ditingkatkan.

"Jangan sampai kenaikan tarif tidak diimbangi dengan pelayanan yang prima. Layanan harus ditingkatkan," katanya.

Selain itu, Pemerintah juga harus meningkatkan dan memperbaiki kualitas infrastruktur, utamanya jalan raya yang saat ini banyak yang rusak.

"Buruknya infrastruktur juga dapat menjadi alasan kenaikan tarif angkutan menjadi jauh lebih besar, sebab rusaknya infrastruktur akan berpengaruh kepada kondisi angkutan umum, dan harga suku cadang kendaraan. Akhirnya konsumen yang paling dirugikan dengan kondisi itu," katanya.

Warasdi minta agar kenaikan tarif angkutan umum di Jambi sebesar 30 persen itu benar-benar disesuaikan dengan pelayanan.

Dan kepada pengelola angkutan umum seperti travel yang beroperasi dari Jambi ke luar kota provinsi dan sebaliknya, YLKI berpesan agar kenaikan tarif juga diumumkan kepada publik.

"Khusus angkutan luar porvinsi, kenaikan tarif angkutan harus diumumkan kepada publik, jangan sampai mereka menaikkan tarif sepihak," pungkasnya. (*)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013