Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu menawarkan dana hibah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu sebesar Rp6,5 miliar dari usulan Rp10,2 miliar.

"Dari yang diajukan sebesar Rp10,2 miliar, Pemerintah Kota Bengkulu telah menawarkan sebesar Rp6,5 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, usai rapat koordinasi bersama Bawaslu terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kantor Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu Selasa.

Baca juga: Hoaks! Anies diciduk bareskim terkait dana judi kampanye

Dana tersebut ditawarkan sesuai dengan keuangan daerah, meskipun demikian Bawaslu Bengkulu masih akan mensimulasikan angka yang ditawarkan, sehingga nantinya akan dibahas kembali.

Ketua Bawaslu Bengkulu, Rahmad Hidayat, menyebutkan, pihaknya akan membahas kembali terkait angka dana hibah yang ditawarkan oleh pemerintah kota.

Baca juga: Kepala PPATK ingatkan pemilu bukan adu kekuatan uang

Sebab, usulan anggaran dana hibah sebesar Rp10 miliar dan hal tersebut mengacu pada anggaran Bawaslu Bengkulu pada lima tahun sebelumnya yaitu Rp7,9 milliar.

"Dari tawaran yang diajukan kita sebelumnya di angkat Rp11 miliar, setelah dirasionalisasi menjadi di angka Rp10,2 miliar. Namun, dana yang ditawarkan pemerintah Kota Bengkulu masih akan kami bahas kembali karena masih belum menemukan titik temu. Terkait dengan efisiensi yang di tawarkan oleh pihak pemerintah kota," ujarnya.

Usulan kenaikan anggaran hibah tersebut tersebut dilakukan karena kebutuhan Pilkada 2023 dan menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi saat ini.

Baca juga: KPU DKI imbau partai politik segera buka rekening khusus kampanye

Jelas Rahmad, usulan Rp10,2 miliar tersebut telah diefesiensi digunakan untuk seluruh kegiatan Pilkada 2024 dan Bawaslu juga akan menyesuaikan dengan KPU Kota Bengkulu.

"Karena tahapan yang ada di KPU itu akan menjadi tahapan di Bawaslu Bengkulu terkait proses pengawasan. Contohnya pencetakan surat suara, artinya Bawaslu akan melakukan proses pengawasan termasuk verifikasi calon dan sebagainya," sebutnya.
 

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023