Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR akan menyumbangkan gaji ke-13 yang diterima para anggotanya untuk korban gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
"Keputusan ini diambil setelah fraksi berkonsultasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS. DPP menyetujui dan mendukung keputusan tersebut," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Rabu.
Mahfudz mengatakan dalam kondisi keuangan negara yang tengah mengalami kesulitan bahkan kemungkinan besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit, memang tidak selayaknya pejabat negara menerima gaji ke-13.
Gaji tambahan itu, katanya, hanya pantas diterima oleh pegawai negeri dan TNI/Polri golongan rendah.
Ia menambahkan masih ada ratusan ribu korban gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang memerlukan bantuan. Mereka masih tinggal di tenda-tenda.
"Karenanya kita memutuskan untuk menerima, tetapi kemudian seluruhnya dialokasikan untuk korban gempa di Yogya dan Jateng," tegas Mahfudz.
Lebih lanjut Mahfudz mengemukakan dana yang bersumber dari gaji ke-13 anggota dewan FPKS itu penyalurannya khusus untuk pembangunan kembali rumah penduduk yang ambruk akibat gempa.
Berdasar informasi yang diperoleh dari relawan PKS di Yogya dan Jateng, lanjutnya, jumlah penduduk yang tinggal di tenda-tenda penampungan masih sangat besar. Hanya sebagian kecil saja yang beruntung mampu membangun kembali atau mendapat bantuan dibangunkan rumah.
Namun Mahfudz memahami dengan dana sebesar sekitar Rp700 juta yang disumbangkan, memang tidak banyak rumah yang bisa dibangun.
"Tetapi tidak apa-apa, mudah-mudahan langkah yang kami lakukan diikuti banyak pihak, sehingga kebutuhan perumahan untuk korban gempa bisa teratasi," tambahnya.
Mengenai mekanisme penyaluran, Mahfudz menjelaskan hal itu akan dikoordinasikan dengan DPP PKS mengingat DPP yang telah mengirimkan ribuan relawan ke Yogya dan Jateng sejak hari pertama terjadinya bencana, lebih memahami situasi dan kondisi di lokasi bencana.
Pengalokasian seluruh gaji untuk korban bencana Yogya dan Jateng merupakan yang kedua kalinya bagi F-PKS. Sebelumnya, seratus persen gaji 45 anggota dewan asal Fraksi PKS untuk bulan Juni juga disumbangkan untuk membantu tahapan tanggap darurat bencana Yogyakarta dan Jateng. (*)
Copyright © ANTARA 2006