Para dokter ini menuntut agar diberikan ketenangan saat dinas, dan tidak dipusingkan dengan persoalan-persoalan sepele yang dibesar-besarkan,"Karawang (ANTARA News) - Puluhan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat, melakukan aksi mogok praktik karena kecewa terhadap anggota legislatif yang dinilai selalu menyalahkan para dokter dalam melakukan pelayanan RSUD.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang Ruhimin mengatakan, aksi mogok praktik puluhan dokter, termasuk dokter spesialis itu merupakan bentuk luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD yang seringkali memojokkan dokter-dokter di RSUD.
"Para dokter ini menuntut agar diberikan ketenangan saat dinas, dan tidak dipusingkan dengan persoalan-persoalan sepele yang dibesar-besarkan," kata dia, di Karawang.
Asisten Daerah III Pemkab Karawang Teddy Rusfendi mengatakan, saat ini pelayanan di RSUD Karawang terganggu karena tidak ada sarana dan prasarana yang mendukung. Sarana dan prasarana itu sendiri seperti obat yang sudah mulai habis, tidak ada kain kafan, dan lain-lain.
Diantara salah satu alasan tidak adanya sarana dan prasarana di RSUD ialah akibat adanya pemeriksaan kasus hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.
Kondisi itu mengakibatkan tidak ada pejabat yang berani menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di RSUD Karawang untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Atas hal itulah, para dokter melakukan aksi mogok praktik selama beberapa jam.
Sementara itu, akibat aksi mogok praktik puluhan dokter itu mengakibatkan pasien tidak bisa terlayani dengan baik. Bahkan, sejumlah pasien yang berobat jalan terpaksa pulang tanpa mendapat perawatan dari dokter rumah sakit.
Selama aksi mogok itu, aktivitas di sejumlah ruangan sekitar RSUD Karawang sepi, seperti di ruang pengobatan, ruangan dokter dan ruang pelayanan, kondisinya kosong karena ditinggal pergi petugas dan dokternya.
Ketua DPRD Karawang Tono Bahtiar menyayangkan aksi mogok yang dilakukan para dokter RSUD. Sebab aksi mogok praktik yang dilakukan para dokter itu telah mengorbankan hak-hak pasien untuk mendapatkan pelayanan.
"DPRD akan meminta klarifikasi langsung terkait dengan aksi mogok itu. Karena atas alasan apapun, tidak pantas hal itu dilakukan dokter," katanya.
(KR-MAK//N005)
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013