Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan para siswa mengenakan pakaian adat saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sekolah yang melakukan pengumuman langsung, siswanya wajib menggunakan pakaian adat," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, saat dihubungi Antaranews melalui telepon, Jumat.
Upaya itu, menurut dia, dilakukan untuk mencegah aksi coret-coret baju seragam sekolah untuk merayakan kelulusan setelah pengumuman hasil UN SMP yang akan dimulai pada Sabtu pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengimbau para siswa mengenakan pakaian adat saat pengumuman kelulusan dan tidak melakukan aksi coret-coret baju seragam.
Jokowi juga menyarankan para siswa yang lulus untuk menyumbangkan pakaian seragamnya kepada rekan yang membutuhkan.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013