Ketua KPUD Natuna, Kusnaidi, di Natuna, Senin, mengatakan, saat ini gedung KPU yang berada di Jalan Pramuka Kecamatan Bunguran Timur itu kurang memadai jika digunakan sebagai kantor sebab terlalu kecil.
Lagi pula, kata dia, gedung itu sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai kantor, melainkan gudang untuk menyimpan logistik baik untuk logistik pemilu, maupun pilkada.
Baca juga: KPU Kepri memetakan TPS pascabencana tanah longsor di Pulau Serasan
Meski demikian kata dia, bangunan kantor itu masih bisa digunakan karena gedung itu tercatat di aset sebagai gudang logistik. "Sudah 17 tahun kami berkantor di sini," kata dia.
Terkait pembangunan lanjut Kusnaidi, pihaknya sudah mengusulkannya ke KPU pusat dan diharapkan disetujui pada tahun depan. "Saya berharap dalam masa jabatan saat ini kantor sudah selesai dibangun," ujar dia.
Baca juga: Polres Natuna koordinasi dengan KPU pastikan tahap pemilu aman
Ia menyebut KPUD Natuna memiliki peluang untuk membangun gedung tersebut sebab sudah memiliki tanah yang sesuai dengan aturan yang ditentukan KPU Pusat jika mengajukan pembangunan gedung. "Ada peluang, karena kita sudah memiliki tanah dengan luas lebih dari 4.000 meter persegi," tambah Kusnaidi.
Ia mengungkapkan tanah yang mereka miliki saat ini merupakan hibah dari Pemkab Natuna. Adapun luas tanah tersebut sekitar 5.325 meter persegi dan cocok untuk dibangun Kantor KPUD Natuna. "Tanahnya di Bandarsyah," kata dia.
Baca juga: KPU Natuna ingatkan parpol segera lengkapi berkas verifikasi
Dalam usulan itu, kata dia, mereka mengajukan pembangunan gedung kantor yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya. "Di sana nanti akan dibangun kantor lengkap dengan parkir, mushola dan beberapa bagunan pendukung lainnya," kata dia.
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023