Aset mereka itu masih sangat banyak untuk menutup kewajiban-kewajiban tadi. Jadi, dari segi solvabilitas itu masih aman
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp1,5 triliun dapat diatasi.
“Defisit itu ada pembiayaannya. Sama seperti pemerintah pusat, APBN ada defisit, kita cari pembiayaannya. Di pemerintah daerah juga, ada defisit lalu cari pembiayaannya dari mana,” kata Luky saat media briefing di Jakarta, Senin.
Salah satu contoh pembiayaannya adalah melalui sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Sandy Firdaus menjelaskan defisit Sulses berasal dari akumulasi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi yang belum dibayarkan ke kabupaten/kota selama beberapa tahun.
Meski begitu, Sandy menyebutkan defisit tersebut masih bisa dikelola oleh pemerintah setempat.
“Dia bisa melakukan sedikit refocusing belanja. Untuk belanja-belanja yang tidak terlalu penting, misalnya, bisa dikurangi untuk membayar DBH itu,” ujar Sandy.
Baca juga: DJBC: Penerimaan cukai Sulsel hingga Juli 2023 capai Rp203,94 miliar
Baca juga: KNEKS-Kemenkeu fasilitasi pembiayaan syariah UMKM di Sulsel
Di sisi lain, Pemprov Sulsel juga bisa menyelesaikan kewajiban utang dengan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki.
“Aset mereka itu masih sangat banyak untuk menutup kewajiban-kewajiban tadi. Jadi, dari segi solvabilitas itu masih aman,” jelas Sandy.
Oleh sebab itu, Sandy menyatakan defisit Rp1,5 triliun yang dialami oleh Sulsel tidak bisa disebut sebagai kebangkrutan
Diketahui, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melaporkan keuangan Pemprov mengalami defisit Rp1,5 triliun. Dia menyebut pemerintahan daerah Sulsel tengah diambang kebangkrutan.
Untuk mengatasi defisit tersebut, Pemprov Sulsel akan melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang diterapkan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif juga memperjelas bahwa Sulsel akan mengurangi belanja APBD 2024 untuk menyelesaikan utang, sehingga diharapkan keuangan Pemprov Sulsel bisa kembali dalam keadaan normal pada 2025.
Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran TKDD Sulsel per April 2023 mencapai Rp8,7 triliun
Baca juga: Kemenkeu sebut pertumbuhan ekonomi Sulsel tertinggi ketiga di Sulawesi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023