Jerusalem (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Palestina, Kamis mengecam Israel karena telah membatalkan misi investigasi Kota Tua Jerusalem Perserikatan Bangsa Bangsa, dan menyebutnya sebagai "penghinaan terhadap hukum dan lembaga-lembaga internasional."
Kementerian mengatakan pihanya "mengutuk dalam istilah terkuat keputusan Israel, kekuatan pendudukan, untuk mencegah misi teknis UNESCO dari melakukan misi pemantauan di Kota Tua Jerusalem dan Dindingnya."
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan PBB (UNESCO) dijadwalkan awal bulan ini untuk menilai keadaan Kota Lama
Jerusalem, yang pertama bagi misi pemantau tersebut sejak tahun 2004, setelah tekanan dari Jordania dan Palestina, yang menjadi anggota organisasi pada 2011.
Namun menjelang dimulainya pekerjaan delegasi, Israel menyerukan untuk menghentikannya, mengklaim bahwa Palestina berusaha untuk "mempolitisasi" misi itu, yang bertentangan dengan kesepahaman yang dicapai oleh para pihak, dan untuk mengubah rencana aksi UNESCO yang diputuskan pada tahun 2010.
Keputusan Israel tersebut adalah "manifestasi penghinaan atas hukum internasional dan lembaga-lembaga yang mewakilinya, serta negara-negara yang mensponsori kesepakatan ini," kata kementerian luar negeri dalam satu pernyataan.
Palestina meminta UNESCO untuk "melanjutkan dengan mandat Misi" dan tidak memungkinkan Israel untuk "menghambat pekerjaan" badan PBB itu, kata pernyataan itu.
Warisan budaya dan agama adalah masalah yang sangat dipolitisir oleh Israel dan Palestina.
Pada Maret, Otoritas Palestina menegaskan kesepakatan verbal tahun 1924 yang memberikan Jordan perwalian atas situs Muslim dan Kristen di Jerusalem, yang sektor timur direbut Israel dari Jordania pada tahun 1967 dalam Perang Enam Hari.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013