Surabaya (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta konflik di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dapat diselesaikan secara hukum.
"(Konflik di Muntilan) Supaya diselesaikan secara hukum," kata Mahfud MD usai memberikan kuliah umum "Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Mahfud mengatakan hukum yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia adalah perdamaian dan kebersamaan dengan jalan bermusyawarah. Oleh sebab itu, lanjutnya, segala bentuk perselisihan maupun pertikaian seharusnya diselesaikan dengan cara musyawarah.
"Kalau bisa berdamai, ya, berdamai. Kalau tidak, ya, dibawa ke proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD enggan komentari namanya masuk bursa cawapres
Konflik yang berujung bentrok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (15/10), yang melibatkan massa dari dua kelompok.
Kapolresta Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono menjelaskan kronologi peristiwa tersebut awalnya disebabkan oleh adanya kegiatan dari suatu kelompok di Kabupaten Magelang mulai pagi hari hingga pukul 15.00 WIB.
"Setelah kegiatan selesai, saat pulang, salah satu kelompok ini bersinggungan dengan kelompok yang lain. Kemudian, ada kesalahpahaman hingga terjadilah gesekan di lapangan," jelas Ruruh.
Namun demikian, Ruruh mengaku konflik tersebut sudah diselesaikan hingga Minggu malam dengan mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Magelang.
"Kerusakan masih kami data, korban jiwa tidak ada, dan korban luka belum ada laporan," ujar Ruruh.
Baca juga: Bupati Magelang prihatin terjadi bentrok dua kelompok di Muntilan
Baca juga: Mahfud MD: Keputusan Mahkamah Konstitusi mengikat
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023