"Program gerakan pangan murah yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini sudah dilakukan di beberapa daerah beberapa waktu ini," ujar Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan beberapa daerah di Provinsi Lampung yang sudah melaksanakan gerakan pangan murah itu adalah di Kabupaten Tanggamus pada 5 September, di Kabupaten Lampung Timur di 7 September, dan Kota Bandarlampung pada 12 Oktober lalu.
"Untuk hari ini gerakan pangan murah serentak itu dilakukan di tiga kabupaten di Provinsi Lampung yakni di Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah dan Pesawaran," katanya.
Dia menjelaskan kegiatan gerakan pangan murah tersebut akan menjual komoditi pangan bagi masyarakat dengan harga di bawah pasar.
Menurut dia, untuk bahan pangan yang dijual dengan harga terjangkau tersebut meliputi telur yang dijual dengan harga kandang, minyak goreng Rp13 ribu per liter, tepung terigu Rp11 ribu per kilogram, beras Rp13,5 ribu per kilogram, dan bawang merah serta bawang putih dengan harga di tingkat petani.
"Yang dilaksanakan hari ini di Kabupaten Pringsewu ini semua dijual dengan harga terjangkau. Diharapkan kegiatan ini bisa menekan inflasi daerah juga, sehingga perekonomian tetap terjaga," tambahnya.
Ia mengatakan pelaksanaan gerakan pangan murah ini juga akan dilakukan di Lapangan Korpri pada 27 Oktober mendatang.
Diketahui Badan Pangan Nasional telah meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan alokasi dana dekonsentrasi sebagai instrumen dalam menghadirkan bahan pangan murah, guna menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Gerakan Pangan Murah (GPM) ini menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi pangan di mana pemerintah menyediakan berbagai bahan pangan pokok strategis, antara lain beras, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang, dan lainnya dengan harga yang terjangkau atau di bawah harga pasar.
Baca juga: Kemendagri minta pemda manfaatkan GPM tekan inflasi akhir tahun
Baca juga: TPID Jateng gencarkan GPM turunkan harga komoditas pangan
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023