Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menjadikan literasi digital sebagai mata kuliah wajib.
"Literasi digital agar bisa menjadi mata kuliah dasar umum di masing-masing perguruan tinggi keagamaan," ujar Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Wibowo mengatakan mahasiswa harus sadar akan perkembangan teknologi digital agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang sangat cepat.
Menurutnya, budaya digital di kampus harus benar-benar dikembangkan. Seluruh layanan administrasi kampus, akses referensi, pengelolaan arsip, pengembangan pembelajaran, dan lain-lain harus diarahkan berbasis digital.
"Saat ini PTKI memiliki tugas sangat berat menghadapi tantangan zaman seiring teknologi informasi. Penguatan digitalisasi di kampus PTKI harus menjadi prioritas utama, jangan sampai di era saat ini proses-proses layanan di kampus masih manual," kata dia.
Maka dari itu, ia mendorong pimpinan PTKI segera melakukan transformasi digital secara menyeluruh agar semakin tangguh dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun di kancah internasional.
"Disayangkan, transformasi digital di kampus agak lamban karena literasi digital pimpinan kampus belum bagus," katanya.
Ia menjelaskan kampus bukan hanya menjadi tempat belajar, namun juga harus menjadi tempat di mana gagasan dan ide-ide besar lahir.
"Kampus sekarang nampak pragmatis, khususnya para mahasiswa. Mereka datang ke kampus hanya kuliah, setelah itu pulang ke kos atau kontrakan. Setelah 4 atau 5 tahun wisuda dan cari kerja. Nyaris tidak ada lagi ruang-ruang diskusi yang seru," katanya.
Wibowo melihat salah satu kelemahan generasi Z (Gen Z) adalah cenderung malas mencari sumber kebenaran atau memverifikasi suatu berita.
Untuk itu, civitas akademika PTKI harus mampu menjadi penjernih atas narasi-narasi yang bengkok atau tidak benar.
Baca juga: Rumah BUMN dan BRI berikan literasi digital bagi UMKM di Riau
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Target digitalisasi UMKM harus diimbangi literasi keuangan
Baca juga: Tiga langkah Kemenkominfo lindungi masyarakat dari pinjol ilegal
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023