Hingga saat ini kepercayaan yang masih eksis adalah Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Marapu, Mappurondo, dan lainnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengajak seluruh masyarakat untuk busa mendukung para siswa penghayat kepercayaan yang kini banyak bersekolah di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyatakan penghayat kepercayaan adalah sebuah istilah bagi sekelompok orang atau individu yang memegang teguh pada kepercayaan leluhur bangsa Indonesia yang sudah ada sejak nenek moyang terdahulu.
Baca juga: Kemendikbudristek beri edukasi soal penghayat kepercayaan
“Hingga saat ini kepercayaan yang masih eksis adalah Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Marapu, Mappurondo, dan lainnya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Undang-undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat (2) pun menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya yang dipertegas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Rusprita menyebutkan saat ini terdapat 178 organisasi kepercayaan dan diperkirakan lebih dari 12 juta penganutnya namun yang baru terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI baru sebanyak 102 ribuan orang.
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya intoleransi, Kemendikbudristek RI terus memberikan pemahaman secara masif tentang penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat.
Melalui upaya ini, Rusprita menilai dapat meruntuhkan prasangka terkait penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang masih kerap dicap dengan stigma negatif oleh sebagian oknum.
“Kesadaran ini perlu dibangun bersama karena semua warga negara apapun identitasnya berhak mendapatkan akses layanan pendidikan,” ujarnya.
Baca juga: Hak pendidikan penghayat kepercayaan sudah diatur dalam regulasi
Presidium Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (DMP MLKI) Bidang Pendidikan Andri Hernandi menjelaskan ritual kepercayaan pada dasarnya praktik mendekatkan diri kepada Tuhan dengan mengikuti tradisi dari masyarakat yang memiliki ciri khas tersendiri.
“Saat ini terdapat kurang lebih 12 juta penghayat kepercayaan, 178 organisasi pusat dan 1.000 organisasi cabang,” kata Andi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Bambang Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jasmilawati mengatakan sekolahnya merupakan salah satu sekolah yang telah mengakomodasi peserta didik penghayat kepercayaan.
SMAN 1 Bambang sudah memiliki 35 orang alumni penghayat kepercayaan dan saat ini terdapat 24 peserta didik penghayat Mappurondo yaitu terdiri dari Kelas X sebanyak 12 orang, kelas XI sebanyak lima orang, dan kelas XII sebanyak tujuh orang.
SMAN 1 Bambang juga memiliki satu orang penyuluh atau tenaga pendidik kepercayaan yang bernama Reing yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tingkat ahli oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai pengambil kebijakan di sekolah, Jasmilawati juga menjelaskan langkah-langkah pendekatan yang sering dilakukan terhadap perbedaan agama di lingkungan SMAN 1 Bambang.
Baca juga: Pemkab Tulungagung jamin perlakuan setara bagi penghayat kepercayaan
Langkah itu di antaranya mengampanyekan toleransi beragama setiap apel pagi serta menyiapkan fasilitas pendidikan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang setara dengan agama lainnya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023