Kampanye tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari bebas kendaraan bermotor. Kampanye tersebut melibatkan sejumlah organisasi perempuan lainnyaJakarta (ANTARA) - Sejumlah organisasi perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPA) RI melakukan kampanye penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah hampir 20 tahun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) disahkan, tetapi sampai saat ini kita semua tahu bahwa implementasinya masih jauh dari harapan, terutama untuk perlindungan korban. Mari kita bersama sama bersinergi berkolaborasi saling mendukung untuk terus mengawal mendampingi implementasi dari UU ini, "ujar Ketua Umum Kowani, Dr Giwo Rubianto Wiyogo, di Jakarta, Ahad.
Baca juga: KDRT sebabkan seseorang menjadi disabilitas dengan sengaja
Kampanye tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari bebas kendaraan bermotor. Kampanye tersebut melibatkan sejumlah organisasi perempuan lainnya.
Dia menambahkan payung hukum untuk KDRT sudah ada, tetapi realitanya kasus KDRT masih meningkat.
Kowani, lanjut dia, sebagai organisasi federasi wanita yang terbesar di Indonesia dengan jumlah 97 juta anggota perempuan atau sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia, memiliki gerakan ibu bangsa.
Baca juga: Komnas Perempuan: Setiap jam, 3 perempuan Indonesia jadi korban KDRT
Giwo menambahkan sudah saatnya perempuan menentang kezaliman yang terjadi baik ranah publik maupun di ranah domestik.
"Mari kita budayakan untuk memperjuangkan apa yang seharusnya ditegakkan dan diimplementasikan. Kita kawal payung hukum yang ada untuk kepentingan kita semua, " imbuh dia.
Perwakilan dari Dharma Pertiwi, Etta Suhartono, mengatakan perempuan harus menolak KDRT.
"Perempuan layak dicintai dan dihargai, untuk itu hentikan KDRT pada perempuan, " kata Etta.
Baca juga: Menteri PPPA serukan perempuan berani bersuara demi melawan KDRT
Pewarta: Indriani
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023